OTT KPK Amankan 7 Orang Termasuk Rektor Universitas Negeri Lampung
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan seorang rektor universitas negeri dalam dugaan suap di Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK telah mengamankan 7 orang, termasuk Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.
Baca Juga:
KPK Tangkap Rektor Universitas Negeri
Ali mengungkapkan, tujuh orang itu ditangkap di wilayah Bandung dan Lampung. Saat ini 7 orang tersebut sudah berada di kantor KPK Jakarta.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Penangkapan pimpinan kampus negeri tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat," kata Ali.
Baca Juga:
KPK Kumpulkan PNBP Rp 301 Miliar di Semester I/2022
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB