OTT KPK Amankan 7 Orang Termasuk Rektor Universitas Negeri Lampung


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan seorang rektor universitas negeri dalam dugaan suap di Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK telah mengamankan 7 orang, termasuk Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.
Baca Juga:
KPK Tangkap Rektor Universitas Negeri
Ali mengungkapkan, tujuh orang itu ditangkap di wilayah Bandung dan Lampung. Saat ini 7 orang tersebut sudah berada di kantor KPK Jakarta.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Penangkapan pimpinan kampus negeri tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat," kata Ali.
Baca Juga:
KPK Kumpulkan PNBP Rp 301 Miliar di Semester I/2022
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
