OTT Basarnas Jadi Polemik, Mabes TNI Enggan Larut dalam Kontroversi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Juli 2023
OTT Basarnas Jadi Polemik, Mabes TNI Enggan Larut dalam Kontroversi

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan mendukung penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas.

TNI akan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas, yang melibatkan perwira TNI aktif.

Kasus ini melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Juga:

Jokowi Tanggapi Polemik soal Penetapan Kabasarnas jadi Tersangka Suap

"Kami dari Puspom TNI lebih baik fokus pada inti permasalahan yaitu pemberantasan korupsi, sesuai penekanan Menko Polhukam," ujar Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (31/7).

Agung juga berharap agar penanganan kasus yang menjerat Kepala Basarnas dan Koorsmin Basarnas segera tuntas.

Pasalnya, masyarakat tentu menantikan penuntasan perkara ini.

"Mohon doanya semoga semuanya bisa tuntas sebagaimana harapan masyarakat tentang pemberantasan korupsi," tukasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi pasca-perkara ini.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu," ujar Yudo Margono.

Baca Juga:

KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?

Ia berharap, TNI tak larut dalam polemik penegakan hukum.

"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Henri sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas periode 2021-2023 senilai Rp 88,3 miliar.

Selain Henri, KPK juga menetapkan anak buah Henri yang merupakan perwira menengah aktif, Letkol Afri Budi Cahyanto.

KPK juga menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka, yakni yakni MG selaku Komisaris Utama PT MGCS, MR selaku Direktur Utama PT IGK, dan RA selaku Direktur Utama PT KAU. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas, Langkah TNI Datangi KPK Dikritik

#Basarnas #Kasus Korupsi #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 22 menit lalu
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Dunia
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Bagikan