KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Juli 2023
KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?

Pesan satir karangan bunga yang disampaikan kepada pimpinan KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kediaman pimpinan dan pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan serangan teror berupa kiriman karangan bunga yang berisikan pesan bernada satir.

Dari foto yang beredar, karangan bunga dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan "tetangga". Karangan bunga itu ditujukan untuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan Asep Guntur.

Pesan satir tersebut berbentuk kalimat "Selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan rumah tetangga". Diduga karangan bunga itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas pada

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas, Langkah TNI Datangi KPK Dikritik

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA (WhatsApp) maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (31/7).

Ghufron menyebut, serangan teror tersebut terjadi sejak Jumat (28/7) malam. Di saat hampir bersamaan, karakter dirinya juga dibunuh dengan tudingan mem-follow akun Twitter porno.

Menurutnya, aksi teror dan upaya pembunuhan karakter tersebut adalah bagian dari tantangan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini, eman pikiran, perhatian, waktu dan kesempatan anda mari curahkan untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:

TNI dan KPK Diminta Bersinergi Usut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

Dia meminta agar semua pihak fokus dalam upaya memberantas rasuah. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini pun mengaku memaafkan pihak yang telah melakukan berbagai cara untuk menyerang KPK.

"Saya doakan Anda semua yang telah berupaya menghina dan merendahkan saya, semoga Anda dan keluarga dimuliakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa, dan dilindungi dari hancurnya nama baik karena penyerangan seperti ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Ghufron juga meminta masyarakat agar tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap KPK. Dia meminta publik untuk terus memberikan dukungan ke lembaga antirasuah.

"Mari kita bersatu padu dan fokus Kembali dalam memberantas korupsi. Rapatkan barisan dalam upaya kita semua membersihkan Indonesia dari korupsi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Polemik Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Dihentikan

#KPK #Basarnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Basarnas juga diminta memberikan perhatian khusus pada materi SAR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Indonesia
DPR Kritik Pemotongan Anggaran Basarnas di Tengah Risiko Bencana Nasional yang Meningkat
Komisi V DPR RI menegaskan bahwa dukungan anggaran harus berbanding lurus dengan dampak nyata bagi publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Kritik Pemotongan Anggaran Basarnas di Tengah Risiko Bencana Nasional yang Meningkat
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Bagikan