Jokowi Tanggapi Polemik soal Penetapan Kabasarnas jadi Tersangka Suap
 Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023 
                Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta pada Senin (31/7/2023). ANTARA/Desca Lidya Natalia.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggapi polemik terkait penetapan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Jokowi, penetapan tersangka Kabasarnas merupakan masalah koordinasi antara KPK dan TNI.
Baca Juga
KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?
"Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Jokowi mengatakan bahwa permasalahan koordinasi tersebut harus dilakukan semua instansi termasuk Basarnas, KPK dan juga TNI.
"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Udah kalau itu dilakukan, rampung," ucap Jokowi.
Jokowi pun akan mengambil tindakan dengan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya," kata Jokowi.
Baca Juga
TNI dan KPK Diminta Bersinergi Usut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas
Jokowi juga ditanya apakah akan mengevaluasi penempatan perwira TNI yang menduduki jabatan sipil agar polemik serupa tidak terulang.
Jokowi mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan dievaluasi. Dia menegaskan tidak ingin ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.
"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam OTT di Basarnas KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu terdiri atas tiga pihak swasta selaku pemberi suap dan dua oknum TNI masing-masing Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto selaku penerima suap.
Pengumuman tersangka kepada dua anggota TNI itu direspons pihak Puspom TNI. Mereka keberatan atas langkah yang dilakukan KPK.
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan penetapan tersangka KPK dalam hal ini keliru. Sebab, lanjut dia, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh Puspom TNI karena statusnya masih perwira aktif.
Dari sini polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI dipimpin Marsda Agung lalu menyambangi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti hingga penetapan Kabasarnas sebagai tersangka. (Knu)
Baca Juga
Mahfud MD Minta Polemik Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Dihentikan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
 
                      KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
 
                      Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
 
                      Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
 
                      Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
 
                      Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
 
                      H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
 
                      Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
 
                      Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
 
                      




