Otonomi Daerah Bikin Kekosongan Kepala Sekolah Makin Parah, Ini Kata DPR
Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET
Merahputih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada 50.971 kekosongan kepala sekolah hingga pertengahan 2025.
Untuk itu, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah pusat dan daerah bersinergi buat menyelesaikan masalah tersebut.
"Itu kan kasusnya dari kemarin terus-terusan kita juga ingatkan mitra kita, sekarang Mendikdasmen sudah mulai me-review bukan hal yang mudah, karena problematika yang dihadapi itu kan kewenangan Pak Menteri ini sekarang dengan otonomi ini kan ada di daerah yang angkat SK-nya kan para bupati, wali kota, gubernur," ujar Cucun, Kamis (26/6).
Baca juga:
Sikapi Kebijakan Dedi Mulyadi, Komisi X DPR Tegaskan PR Siswa Kewenangan Guru Bukan Gubernur
Menurut Cucun, sulitnya penanganan masalah ini karena adanya otonomi daerah, di mana bupati, wali kota, dan gubernur punya wewenang dalam mengangkat kepala sekolah.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi harmonis dan sinergi antara pusat dan daerah karena meskipun anggaran diperjuangkan di tingkat pusat, implementasinya ada di daerah.
"Jadi komunikasi kita juga berharap semua pemerintah daerah sinergi lah dengan pusat. Karena ini anggaran untuk budgeting-nya kita yang perjuangkan di sini, yang ngatur personalnya kan di daerah. Nah ini kita ingin sinergitas yang lebih bagus lagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," jelasnya.
Baca juga:
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen sudah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah dan masa penugasannya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera