Headline

Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
  Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama

Massa ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah menuntut Sukmawati Soekarnoputri dihukum, Jumat (29/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa ormas Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Jawa Tengah mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Jumat (29/11).

Aksi tersebut massa ormas Islam menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri segera diadili dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga:

Pernyataan Sukmawati Dinilai Bikin Gaduh Suasana

Berdasarkan pantauan merahputih.com, massa mulai berdatangan di Polresta Surakarta pukul 13.30 WIB dengan membawa mobil truk terbuka untuk dijadikan panggung orasi.

Humas DSKS Endro Sudarsono desak Sukmawati segera diadili
Humas DSKS, Endro Sudarsono, Jumat (29/11). (MP/Ismail)

Kedatangan massa ini juga membawa bendera Tauhid dan spanduk diantaranya bertuliskan, 'Adili Sukmawati'; 'Tahan Penista Agama'; 'Ucapan Sukmawati Telah Melukai Umat Islam', dan lainnya.

Humas DSKS, Endro Sudarsono mengungkapkan melihat apa yang telah diucapkan Sukmawati jelas-jelas ada unsur penistaan agama. Ia meminta polisi segera bertindak dengan memeriksanya dan menjebloslan Sukmawati ke dalam penjara.

"Kami ormas Islam di Solo tidak bisa tinggal diam melihat ucapan Sukmawati itu. Kami sakit dan merasa dihina," ujar Endro kepada awak media.

Endro menuntut agar Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno. Polisi jug harus serius menangani hal tersebut.

"Bukan kali pertama ini dia (Sukmawati) menyinggung umat muslim. Sebelumnya juga menyinggung soal beberapa Cadar dan Konde, Al-Qur'an dan Kidung," kata dia.

Massa ormas Islam di Solo demo tuntut Sukmawati segera diadili
Massa ormas Islam di Solo menggelar unjuk rasa tuntut Sukmawati diadili (MP/Ismail)

Kasus-kasus serupa melibat Sukmawati, kata dia, sudah di laporkan ke polisi. Namun, sejauh ini tidak ada tindak lanjut dan Sukmawati masih bebas.

"Sebenarnya ini ada apa?. Semua tahu Nabi Muhammad SAW tidak perlu dibandingkan dengan siapapun. Ini sangat fatal," tegasnya.

Baca Juga:

PA212 akan Demo Besar Hingga Sukmawati Dipenjara

Endro berharap Polri bersikap netral dan tidak dalam tekanan pihak manapun dalam menangani kasus ini. Aksi reuni 212 di Jakarta pada Senin depan.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati

#Sukmawati Soekarnoputri #Ormas Islam #Kasus Penistaan Agama #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan