Headline

Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
  Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama

Massa ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah menuntut Sukmawati Soekarnoputri dihukum, Jumat (29/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa ormas Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Jawa Tengah mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Jumat (29/11).

Aksi tersebut massa ormas Islam menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri segera diadili dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga:

Pernyataan Sukmawati Dinilai Bikin Gaduh Suasana

Berdasarkan pantauan merahputih.com, massa mulai berdatangan di Polresta Surakarta pukul 13.30 WIB dengan membawa mobil truk terbuka untuk dijadikan panggung orasi.

Humas DSKS Endro Sudarsono desak Sukmawati segera diadili
Humas DSKS, Endro Sudarsono, Jumat (29/11). (MP/Ismail)

Kedatangan massa ini juga membawa bendera Tauhid dan spanduk diantaranya bertuliskan, 'Adili Sukmawati'; 'Tahan Penista Agama'; 'Ucapan Sukmawati Telah Melukai Umat Islam', dan lainnya.

Humas DSKS, Endro Sudarsono mengungkapkan melihat apa yang telah diucapkan Sukmawati jelas-jelas ada unsur penistaan agama. Ia meminta polisi segera bertindak dengan memeriksanya dan menjebloslan Sukmawati ke dalam penjara.

"Kami ormas Islam di Solo tidak bisa tinggal diam melihat ucapan Sukmawati itu. Kami sakit dan merasa dihina," ujar Endro kepada awak media.

Endro menuntut agar Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno. Polisi jug harus serius menangani hal tersebut.

"Bukan kali pertama ini dia (Sukmawati) menyinggung umat muslim. Sebelumnya juga menyinggung soal beberapa Cadar dan Konde, Al-Qur'an dan Kidung," kata dia.

Massa ormas Islam di Solo demo tuntut Sukmawati segera diadili
Massa ormas Islam di Solo menggelar unjuk rasa tuntut Sukmawati diadili (MP/Ismail)

Kasus-kasus serupa melibat Sukmawati, kata dia, sudah di laporkan ke polisi. Namun, sejauh ini tidak ada tindak lanjut dan Sukmawati masih bebas.

"Sebenarnya ini ada apa?. Semua tahu Nabi Muhammad SAW tidak perlu dibandingkan dengan siapapun. Ini sangat fatal," tegasnya.

Baca Juga:

PA212 akan Demo Besar Hingga Sukmawati Dipenjara

Endro berharap Polri bersikap netral dan tidak dalam tekanan pihak manapun dalam menangani kasus ini. Aksi reuni 212 di Jakarta pada Senin depan.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati

#Sukmawati Soekarnoputri #Ormas Islam #Kasus Penistaan Agama #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Bagikan