Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama


Massa ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah menuntut Sukmawati Soekarnoputri dihukum, Jumat (29/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Massa ormas Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Jawa Tengah mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Jumat (29/11).
Aksi tersebut massa ormas Islam menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri segera diadili dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan merahputih.com, massa mulai berdatangan di Polresta Surakarta pukul 13.30 WIB dengan membawa mobil truk terbuka untuk dijadikan panggung orasi.

Kedatangan massa ini juga membawa bendera Tauhid dan spanduk diantaranya bertuliskan, 'Adili Sukmawati'; 'Tahan Penista Agama'; 'Ucapan Sukmawati Telah Melukai Umat Islam', dan lainnya.
Humas DSKS, Endro Sudarsono mengungkapkan melihat apa yang telah diucapkan Sukmawati jelas-jelas ada unsur penistaan agama. Ia meminta polisi segera bertindak dengan memeriksanya dan menjebloslan Sukmawati ke dalam penjara.
"Kami ormas Islam di Solo tidak bisa tinggal diam melihat ucapan Sukmawati itu. Kami sakit dan merasa dihina," ujar Endro kepada awak media.
Endro menuntut agar Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno. Polisi jug harus serius menangani hal tersebut.
"Bukan kali pertama ini dia (Sukmawati) menyinggung umat muslim. Sebelumnya juga menyinggung soal beberapa Cadar dan Konde, Al-Qur'an dan Kidung," kata dia.

Kasus-kasus serupa melibat Sukmawati, kata dia, sudah di laporkan ke polisi. Namun, sejauh ini tidak ada tindak lanjut dan Sukmawati masih bebas.
"Sebenarnya ini ada apa?. Semua tahu Nabi Muhammad SAW tidak perlu dibandingkan dengan siapapun. Ini sangat fatal," tegasnya.
Baca Juga:
Endro berharap Polri bersikap netral dan tidak dalam tekanan pihak manapun dalam menangani kasus ini. Aksi reuni 212 di Jakarta pada Senin depan.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati
Bagikan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
