Ormas Islam Solo Demo Tuntut Sukmawati Diadili Atas Dugaan Penistaan Agama
Massa ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah menuntut Sukmawati Soekarnoputri dihukum, Jumat (29/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Massa ormas Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Jawa Tengah mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Jumat (29/11).
Aksi tersebut massa ormas Islam menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri segera diadili dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan merahputih.com, massa mulai berdatangan di Polresta Surakarta pukul 13.30 WIB dengan membawa mobil truk terbuka untuk dijadikan panggung orasi.
Kedatangan massa ini juga membawa bendera Tauhid dan spanduk diantaranya bertuliskan, 'Adili Sukmawati'; 'Tahan Penista Agama'; 'Ucapan Sukmawati Telah Melukai Umat Islam', dan lainnya.
Humas DSKS, Endro Sudarsono mengungkapkan melihat apa yang telah diucapkan Sukmawati jelas-jelas ada unsur penistaan agama. Ia meminta polisi segera bertindak dengan memeriksanya dan menjebloslan Sukmawati ke dalam penjara.
"Kami ormas Islam di Solo tidak bisa tinggal diam melihat ucapan Sukmawati itu. Kami sakit dan merasa dihina," ujar Endro kepada awak media.
Endro menuntut agar Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno. Polisi jug harus serius menangani hal tersebut.
"Bukan kali pertama ini dia (Sukmawati) menyinggung umat muslim. Sebelumnya juga menyinggung soal beberapa Cadar dan Konde, Al-Qur'an dan Kidung," kata dia.
Kasus-kasus serupa melibat Sukmawati, kata dia, sudah di laporkan ke polisi. Namun, sejauh ini tidak ada tindak lanjut dan Sukmawati masih bebas.
"Sebenarnya ini ada apa?. Semua tahu Nabi Muhammad SAW tidak perlu dibandingkan dengan siapapun. Ini sangat fatal," tegasnya.
Baca Juga:
Endro berharap Polri bersikap netral dan tidak dalam tekanan pihak manapun dalam menangani kasus ini. Aksi reuni 212 di Jakarta pada Senin depan.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati
Bagikan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana