PA212 akan Demo Besar Hingga Sukmawati Dipenjara

Slamet Maarif (ketiga kiri). (MP/Aropih Opih)
Merahputih.com - Persaudaraan Alumni 212 (PA212) berencana melakukan aksi besar umat Islam guna menyikapi puisi 'Ibu Indonesia' oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Ketua PA212 Slamet Maarif menilai apa yang disampaikan Putri Proklamator itu merupakan penghinaan terhadap ajaran Islam. Karenanya, PA212 akan mengawal kasus ini agar ditindak secara hukum.
"Kami akan kawal, kami akan melakukan demonstrasi besar hingga dia (Sukmawati) dipenjara," kata Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (3/4).
Dalam Puisi "Ibu Indonesia" Sukmawati Soekarnoputri menyebut Sari Konde lebih indah lebih cantik dari cadar dirimu, kemudian dia juga menyebut Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan Adzan.
"Ini puisi yang sangat aneh. Menyebut tak tahu syariat Islam, tapi melakukan penjabarannya dengan membandingkan-bandingkan cadar dan azan. Kalau tidak tahu, lebih baik diam," imbaunya.
Sebelumnya, Slamet mengatakan akan melaporkan Sukmawati terkait bait puisi tersebut, Rabu (4/4) besok. Selanjutnya, PA212 akan mengawal laporan tersebut.
"Insaallah, kita akan aksi besar Jumat ini," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Sukmawati melantunkan puisi "ibu Indonesia" di ajang peringatan 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 yang digelar di JCC Senayan Jakarta. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
