Ombudsman Jakarta Raya Melihat Potensi Maladministrasi Pemprov DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2020
Ombudsman Jakarta Raya Melihat Potensi Maladministrasi Pemprov DKI

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho (Ombudsman.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ombudsman Jakarta Raya menemukan adanya potensi maladministrasi layanan rumah sakit untuk pasien corona. Salah satunya, ada syarat tambahan untuk melakukan rapid test bagi masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit untuk penyakit non-COVID-19.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menerangkan, bahwa rapid test dijadikan persyarat rumah sakit di Jakarta ketika akan menangani pasien non-COVID. Parahnya lagi, test tersebut harus dibiayai oleh si pasien sendiri tidak ditanggung oleh rumah sakit, BPJS, asuransi kesehatan swasta maupun pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:

Pemprov DKI: 20.532 Orang Lakukan Rapid Test, 428 Dinyatakan Positif COVID-19

“Kami melihat potensi tindakan maladministrasi Pemprov DKI dalam pengawasan pelayanan kesehatan oleh Rumah Sakit kepada pasien," kata Teguh di Jakarta Rabu (6/5).

Ombudsman DKI dukung Anies ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho . Foto: ist

Ia khawatir pelayanan kepada pasien dengan penanganan pasien penyakit kronis seperti pasien yang membutuhkan cuci darah, seperti yang dikeluhkan para anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPDCI).

“Penanganan kepada masyarakat yang memiliki penyakit kronis luput dari amatan Pemerintah Daerah, mereka otomatis ditetapkan sebagai ODP, harus melakukan isolasi diri dan dirujuk melakukan perawatan penyakitnya di rumah sakit rujukan yang tidak memiliki fasilitas Kesehatan seperti ini, atau berpotensi menjadi positif Covid-19 ketika berobat ke rumah sakit rujukan," jelasnya.

Baca Juga:

Menggembirakan, 24 Pasien Positif COVID-19 di RSPI Sulianti Saroso Sembuh

Untuk itu, pihaknya meminta Pemprov DKI agar menyiapkan mitigasi pelayanan bagi masyarakat umum yang berobat ke rumah sakit baik karena penyakit kronis maupun penyakit biasa.

"Pertama biaya rapid test ditanggung oleh Pemprov DKI dan kedua menyediakan rumah sakit rujukan bagi para penderita penyakit kronis yang telah menerapkan standar penanganan COVID-19 tanpa harus membebani para pasien kronis tersebut," terang dia. (Asp)

#Ombudsman #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Bagikan