Ombudsman Jakarta Raya Melihat Potensi Maladministrasi Pemprov DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2020
Ombudsman Jakarta Raya Melihat Potensi Maladministrasi Pemprov DKI

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho (Ombudsman.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ombudsman Jakarta Raya menemukan adanya potensi maladministrasi layanan rumah sakit untuk pasien corona. Salah satunya, ada syarat tambahan untuk melakukan rapid test bagi masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit untuk penyakit non-COVID-19.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menerangkan, bahwa rapid test dijadikan persyarat rumah sakit di Jakarta ketika akan menangani pasien non-COVID. Parahnya lagi, test tersebut harus dibiayai oleh si pasien sendiri tidak ditanggung oleh rumah sakit, BPJS, asuransi kesehatan swasta maupun pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:

Pemprov DKI: 20.532 Orang Lakukan Rapid Test, 428 Dinyatakan Positif COVID-19

“Kami melihat potensi tindakan maladministrasi Pemprov DKI dalam pengawasan pelayanan kesehatan oleh Rumah Sakit kepada pasien," kata Teguh di Jakarta Rabu (6/5).

Ombudsman DKI dukung Anies ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho . Foto: ist

Ia khawatir pelayanan kepada pasien dengan penanganan pasien penyakit kronis seperti pasien yang membutuhkan cuci darah, seperti yang dikeluhkan para anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPDCI).

“Penanganan kepada masyarakat yang memiliki penyakit kronis luput dari amatan Pemerintah Daerah, mereka otomatis ditetapkan sebagai ODP, harus melakukan isolasi diri dan dirujuk melakukan perawatan penyakitnya di rumah sakit rujukan yang tidak memiliki fasilitas Kesehatan seperti ini, atau berpotensi menjadi positif Covid-19 ketika berobat ke rumah sakit rujukan," jelasnya.

Baca Juga:

Menggembirakan, 24 Pasien Positif COVID-19 di RSPI Sulianti Saroso Sembuh

Untuk itu, pihaknya meminta Pemprov DKI agar menyiapkan mitigasi pelayanan bagi masyarakat umum yang berobat ke rumah sakit baik karena penyakit kronis maupun penyakit biasa.

"Pertama biaya rapid test ditanggung oleh Pemprov DKI dan kedua menyediakan rumah sakit rujukan bagi para penderita penyakit kronis yang telah menerapkan standar penanganan COVID-19 tanpa harus membebani para pasien kronis tersebut," terang dia. (Asp)

#Ombudsman #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Sejumlah barang mendadak hilang ketika Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Menteri Imipas Agus Andrianto mengusut temuan Ombudsman soal dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Ditjenpas: Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan, Tapi Bisa Dipakai Napi Asimilasi
Ditjenpas Jabar sebut fasilitas mirip apartemen di Lapas Cibinong adalah rumah dinas jabatan untuk program SAE. Isu sewa dan pungli masih didalami.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ditjenpas: Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan, Tapi Bisa Dipakai Napi Asimilasi
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Bongkar Bisnis Kamar Sultan Lapas Cibinong, Ombudsman Ultimatum 1 Bulan Rata Sama Tanah!
Ombudsman RI beri tenggat waktu 30 hari untuk merobohkan sel mewah VVIP berfasilitas TV, kulkas, hingga mobil mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bongkar Bisnis Kamar Sultan Lapas Cibinong, Ombudsman Ultimatum 1 Bulan Rata Sama Tanah!
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Bekas ketua Ombudsman Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis etik pada 8 Juni 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Bagikan