Ombudsman Buka Opsi Panggil Paksa Firli Bahuri Cs Jika Mangkir di Pemanggilan Ketiga

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Mei 2023
Ombudsman Buka Opsi Panggil Paksa Firli Bahuri Cs Jika Mangkir di Pemanggilan Ketiga

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kacamata) saat jumpa pers di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/5). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI bakal memanggil paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri,Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas terkait laporan Brigadir Jenderal Endar Priantoro.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemanggilan paksa akan dilakukan apabila Firli Bahuri dan Cahya Harefa mangkir dari pemanggilan ketiga.

Baca Juga

KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara MA

Sebelumnya, Ombudsman telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali pada 11 Mei dan 22 Mei 2023. Namun, ketiga mangkir dari dua panggilan pemeriksaan tersebut.

“Sesuai ketentuan Pasal 31 UU 37 Tahun 2008 bahwa Ombudsman bisa menghadirkan dan berwenang menghadirkan terlapor secara paksa, pemanggilan paksa dengan bantuan Kepolisian Republik Indonesia,” kata Robert Na Endi Jaweng di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Baca Juga

Legislator NasDem Ungkap Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Berlaku ke Depan

Robert menjelaskan, pihaknya bakal mengambil opsi pemanggilan paksa terhadap Firli Bahuri Cs apabila mereka sengaja tidak hadir. Terlebih, jika ketiganya memilih untuk beradu argumentasi yang mempertanyakan kewenangan Ombudsman.

“Sekali lagi saya sampaikan ini opsi yang akan diambil jika Ombudsman menilai bahwa pihak terlapor secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan ombudsman,” jelas Robert.

Lebih lanjut Robert menjelaskan, pihak terlapor yakni Firli Bahuri dan kawan-kawan tidak berada dalam posisi mempertanyakan kewenangan Ombudsman. Sebab, kata dia, mempertanyakan kewenangan Ombudsman sama saja mempertanyakan upaya presiden dan DPR dalam membentuk UU Ombudsman.

“Ombudsman bekerja bukan karena kemauan sendiri, tapi karena mandat negara, ada perintah dari UU yang disusun oleh presiden dan DPR,” jelas Robert.

“Sehingga mempertanyakan kewenangan seperti ini sama dengan mempertanyakan mandat negara, dan ini sesuatu yang sangat serius. Sebagai lembaga negara ini menjadi suatu yang sangat sangat serius,” imbuhnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Sudah Tangkap 371 Koruptor Berlatar Pengusaha dan Berpendidikan Tinggi

#Ombudsman #Komisi Pemberantasan Korupsi #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Indonesia
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan perdata tiga korporasi tersebut ke PTUN.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Bagikan