Oknum Petugas Rutan Surakarta Kepergok Selundupkan Narkoba Pesanan Warga Binaan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Oktober 2020
Oknum Petugas Rutan Surakarta Kepergok Selundupkan Narkoba Pesanan Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga menunjukkan sabu-sabu yang diselundupkan oknum sipir, Rabu (7/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya penyelundupan narkoba di dalam Rutan Klas 1 Surakarta kembali digagalkan petugas, Rabu (7/10) malam. Kali ini penyelundupan narkoba dilakukan dengan melibatkan oknum sipir atau petugas rutan.

Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 0,5 gram tersebut merupakan pesanan untuk dikonsumsi dua warga binaan berinisial AS dan DN yang menghuni Blok C1 dan B2. Terungkapnya dua warga binaan tersebut bermula dari razia rutin yang dilakukan petugas rutan.

"Kami melakukan razia dan tes urine terhadap warga binaan. Hasilnya ada dua warga binaam yang positif mengkonsumsi narkoba," ujar Urip, Kamis (8/10).

Baca Juga

Kelompok Paling Diuntungkan Dibalik Pengesahan UU Cipta Kerja Versi P3S

Hasil temuan tersebut, kata dia, diselidiki dan ditelusuri dan ternyata kedua warga binaan yang positif narkoba bisa mendapatkan narkoba dari salah satu oknum petugas rutan. Ia langsung melakukan pemeriksaan pada oknum petugas yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya itu.

"Ada oknum petugas rutan yang mengaku telah mengirim sabu-sabu pada warga binaan. Penyelundupan dilakukan dengan cara dimasukkan dalam charger ponsel," kata dia.

Rutan Klas 1 Surakarta, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Rutan Klas 1 Surakarta, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Dari tangan pelaku, lanjut dia, telah menyita empat unit ponsel dan sabu-sabu seberat 0,5 gram. Dari hasil pemeriksaan sementara sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh oknum Staf Pembinaan dengan inisial F.

"Penyelundupan sabu-sabu di dalam tahanan warga binaan dilakukan sekitar hari Minggu atau Senin. Pengakukannya sudah 4 kali menyelundupkan 8 ponsel," katanya.

Ia menambahkan pelaku penyelundupan dan warga binaan yang positif barkoba diserahkan ke Satnarkoba Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah kejadian ini akan memperketat lagi pemeriksaan semua barang yang masuk di dalam rutan.

Kasat Narkoba Polresta Surakata, Kompol Djoko Satrio, membebarkan adanya laporan penyelundupan narkoba di dalam rutan. Pelaku telah diserahkan polisi.

Baca Juga

Tito Janji Libatkan Kepala Daerah Bikin Aturan Turunan UU Cipta Kerja

"Setelah penyerahan ini kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Dengan temuan ini akan kita ungkap jaringan di atasnya," tutup Djoko. (Ismail/Jawa Tengah)

#Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan