Tito Janji Libatkan Kepala Daerah Bikin Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2020
Tito Janji Libatkan Kepala Daerah Bikin Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: setkab.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat berjanji melibatan para kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota dalam membuat aturan turunan UU Cipta Kerja teruta untuk isu perijinan daerah dengan melibatkan asosiasi kepala daerah.

Asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI, akan ikut diundang untuk memberikan masukan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, peraturan pemerintah (PP) turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja ditargetkan rampungkan dalam satu bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Polisi Cegat Puluhan Massa Masuk DPR, Ada yang Positif Corona

UU Cipta Kerja dikliam Tito, akan mempermudah dan menyederhanakan prosedur pengurusan izin di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan prosesnya yang panjang. Pihaknya, akan segera diterbitkan PP yang berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap jenis-jenis usaha di daerah yang prosedurnya mesti disederhanakan.

"Besok mulai membuat rencana PP-nya. Setelah itu, minggu depan draft sudah selesai, kami mengundang rekan-rekan asosiasi pemerintah daerah. Ada lima, yakni asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II," katanya.

Dengan cara itu, Mendagri berharap bisa menampung aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan PP turunan UU Cipta Kerja.

"Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK, yakni Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya seperti apa. Yang penting intinya adalah mempermudah," kata Mendagri.

Ia mengharapkan legislatif maupun eksekutif memiliki semangat sama, yakni mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja.

Demo Buruh
Demo Buruh. (Foto: MP/Rizky).

Tito memastikan, dalam UU Cipta Kerja, kata dia, kewenangan pemerintah daerah tetap pada pemerintah daerah, tetapi harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusaha di daerah.

Ia menyebutkan proses perizinan usaha di Selandia Baru selesai hanya dalam hitungan jam, kemudian Singapura bisa selesai dalam hitungan hari, sementara di Indonesia terkadang bisa berbulan-bulan.

"Kami kadang-kadang kasihan (izin) untuk buka warung, minimarket, restoran, usaha untuk keluarga kadang seminggu, dua minggu, sebulan. Bahkan, kadang sampai berbulan-bulan," kata Tito.

Pengurusan izin usaha yang lama di daerah itu, kata dia, disebabkan proses yang panjang dan berbelit-belit, termasuk harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pejabat terkait.

"Prosedur pengurusan izin di daerah dipotong dan disederhanakan sehingga mempermudah masyarakat yang ingin membuka usaha," ujarnya.

Baca Juga:

Protokol Kesehatan saat Demo Dilanggar, Pelaku Bisa Dijerat UU Kekarantinaan

#UU Cipta Kerja #Demo Buruh #Investasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Indonesia
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satgas deregulasi guna menyederhanakan perizinan usaha dan mempercepat investasi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026, ditopang kuat oleh belanja pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Bagikan