MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pintu lebar bagi masyarakat yang berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota. Oleh karena itu, Pemprov DKI berencana akan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah pada tahun depan.
"Pak Gubernur menyampaikan, jika memungkinkan, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
"Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta," lanjutnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berharap pemerintah pusat segera memberikan izin penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Ibu Kota. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan penerbitan obligasi daerah ini memerlukan persetujuan Menteri Keuangan serta pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri sebelum dapat direalisasikan.
Baca juga:
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
"Diharapkan, dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat," kata Yustinus kepada wartawan, Minggu (12/10).
Yustinus mengatakan pemerintah pusat sebenarnya senang bila pemerintah daerah bisa mencari alternatif pembiayaan lain yang tidak mengandalkan transfer daerah dari pemerintah.
"Pusat pun berkepentingan daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
Prabowo Janji Investasi Besar di Bidang Pendidikan, Bikin Studio Interaktif di Jakarta