MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di hadapan DPR dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, Rabu (20/5).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai peran swasta dapat mendorong tercapainya proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada 2027.
"Itu secara umum tentu angka yang optimis, sehingga kalau targetnya demikian, dari sisi upaya yang harus dilakukan itu memang adalah mendorong peran swasta yang lebih strategis lagi," ujar Eko.
Dikutip Antara, bahwa dari sisi defisit fiskalnya juga sangat ke arah prudent.
Baca juga:
"Dengan desain fiskal prudent seperti itu, tentu mesin pertumbuhannya (engine of growth) itu yang diharapkan dari swasta, karena pasti dari belanja pemerintahnya akan lebih moderat," katanya.
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada 2027 melalui penerapan strategi ekonomi yang tepat serta kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa target pertumbuhan tersebut harus tercermin pada meningkatnya kesejahteraan rakyat secara nyata melalui penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka di dalam negeri.
Terkait hal tersebut, pemerintah menetapkan target penurunan angka kemiskinan menjadi berada pada rentang 6,0 hingga 6,5 persen, yang berarti mengalami penurunan dari target sebelumnya sebesar 6,5 hingga 7,5 persen.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga dipatok turun ke kisaran 4,30 hingga 4,87 persen dari target sebelumnya yang berada pada rentang 4,44 hingga 4,96 persen.
Untuk mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Di sisi lain, pendapatan negara ditargetkan mencapai kisaran 11,82 hingga 12,40 persen dari PDB, sedangkan defisit anggaran akan dijaga pada kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB. Angka ini lebih rendah dari realisasi defisit APBN yang mencapai 2,92 persen pada 2025.