OJK Pantau Koperasi Yang Layani Pinjaman Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2020
OJK Pantau Koperasi Yang Layani Pinjaman Online

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Maraknya pinjaman online atau Fintech yang tengah naik daun, juga menjangkiti Koperasi Simpan Pinjam untuk mengembangkan layanan bisnisnya. Namun, koperasi tidak bisa leluasan memberikan pinjaman online pada setiap orang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi koperasi simpan pinjam yang memberikan layanan pinjaman online. Koperasi tersebut, hanya bisa melayani terbatas bagi para anggotanya dan tidak bisa memberikan pinjaman di luar anggota.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing mengakui jika pihaknya mendeteksi ada koperasi simpan pinjam yang diduga melakukan kegiatan fintech lending tapi ada koperasi yang mengundang pemodal, membuka rekening virtual serta memberi pinjaman di luar anggota.

Baca Juga:

Pelanggar Lalu Lintas Saat PSBB Transisi Meroket 50 Persen

Ia menegaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan menemukan beberapa koperasi simpan pinjam yang melakukan kegiatan-kegiatan fintech lending tersebut.

"Kami sudah menghubungi pihak Kemenkop UKM agar kegiatan-kegiatan tersebut segera ditindak," kata Tongam.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan bahwa, fintech lending boleh berbentuk koperasi atau Perseroan Terbatas (PT). Tetapi, selama ini fintech lending yang mendaftar ke OJK semuanya 100 persen berbentuk PT dan belum ada yang berbentuk koperasi.

Baca Juga:

Soal Paspor Djoko Tjandra, Dirjen Imigrasi: Petugas Kami Baru Lulus Sekolah

"Walaupun fintech lending itu berbadan hukum koperasi, terkait layanan fintech lending-nya tetap saja harus mendapatkan izin operasi dari pihak OJK," kata Munawar Kasan.

Ilustrasi Layanan Keuangan Digital
Ilustrasi layanan keuangan digital. (Foto: Antara)

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI mengaku telah memberikan informasi serta pengalaman dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Pihaknya telah memberikan informasi terdapat potensi atau disinyalir beberapa fintech ilegal berganti baju menjadi koperasi simpan pinjam.

"Yang kami sampaikan adalah lebih ke arah bukan masalah dari sisi hukumnya. Namun kekhawatiran kami terkait para pelaku di fintech ilegal mencoba berganti maju, mencari celah hukum dengan masuk ke koperasi," ujar Wakil Ketua Umumnya Sunu Widyatmoko.

Baca Juga:

Maria Lumowa Tolak Diperiksa, Ada Apa?

#OJK #Koperasi #Pinjaman Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah
Pemerintah sedang menyusun PMK baru terkait dengan kopdes. Salah satu poin dalam revisi PMK ini, adalah mengatur tentang pencairan pinjaman bagi 16.000 kopdes.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah
Indonesia
Menkeu Gelontorkan Rp 16 Triliun, Pengurus Koperasi Merah Putih Susun Proposal Bisnis Realistis
Proposal tersebut sangat penting agar KDMP memiliki arah yang jelas dan daya tawar kuat saat mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan atau mitra strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Menkeu Gelontorkan Rp 16 Triliun, Pengurus Koperasi Merah Putih Susun Proposal Bisnis Realistis
Indonesia
Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang seperti Kabupaten Lebak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat
Indonesia
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
Ferry Juliantono, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, termasuk dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali
Untuk harta tidak bergerak, Ferry memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Klungkung, Gianyar, Bandung, Bogor, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali
Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan