OJK Pantau Koperasi Yang Layani Pinjaman Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2020
OJK Pantau Koperasi Yang Layani Pinjaman Online

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maraknya pinjaman online atau Fintech yang tengah naik daun, juga menjangkiti Koperasi Simpan Pinjam untuk mengembangkan layanan bisnisnya. Namun, koperasi tidak bisa leluasan memberikan pinjaman online pada setiap orang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi koperasi simpan pinjam yang memberikan layanan pinjaman online. Koperasi tersebut, hanya bisa melayani terbatas bagi para anggotanya dan tidak bisa memberikan pinjaman di luar anggota.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing mengakui jika pihaknya mendeteksi ada koperasi simpan pinjam yang diduga melakukan kegiatan fintech lending tapi ada koperasi yang mengundang pemodal, membuka rekening virtual serta memberi pinjaman di luar anggota.

Baca Juga:

Pelanggar Lalu Lintas Saat PSBB Transisi Meroket 50 Persen

Ia menegaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan menemukan beberapa koperasi simpan pinjam yang melakukan kegiatan-kegiatan fintech lending tersebut.

"Kami sudah menghubungi pihak Kemenkop UKM agar kegiatan-kegiatan tersebut segera ditindak," kata Tongam.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan bahwa, fintech lending boleh berbentuk koperasi atau Perseroan Terbatas (PT). Tetapi, selama ini fintech lending yang mendaftar ke OJK semuanya 100 persen berbentuk PT dan belum ada yang berbentuk koperasi.

Baca Juga:

Soal Paspor Djoko Tjandra, Dirjen Imigrasi: Petugas Kami Baru Lulus Sekolah

"Walaupun fintech lending itu berbadan hukum koperasi, terkait layanan fintech lending-nya tetap saja harus mendapatkan izin operasi dari pihak OJK," kata Munawar Kasan.

Ilustrasi Layanan Keuangan Digital
Ilustrasi layanan keuangan digital. (Foto: Antara)

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI mengaku telah memberikan informasi serta pengalaman dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Pihaknya telah memberikan informasi terdapat potensi atau disinyalir beberapa fintech ilegal berganti baju menjadi koperasi simpan pinjam.

"Yang kami sampaikan adalah lebih ke arah bukan masalah dari sisi hukumnya. Namun kekhawatiran kami terkait para pelaku di fintech ilegal mencoba berganti maju, mencari celah hukum dengan masuk ke koperasi," ujar Wakil Ketua Umumnya Sunu Widyatmoko.

Baca Juga:

Maria Lumowa Tolak Diperiksa, Ada Apa?

#OJK #Koperasi #Pinjaman Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Indonesia
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Kemenkop saat ini tengah menyiapkan skema kerja sama antara pengurus dan manajer untuk memastikan hubungan kerja berjalan jelas dan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Posisi manajer Kopdes sangat strategis sehingga harus diisi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola koperasi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Bagikan