30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus

Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membuka rekrutmen 30 ribu formasi manajer Kopdes Merah Putih. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan pola perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Agrinas Pangan Nusantara mendapat mandat sebagai penanggung jawab pembangunan fisik Kopdes Merah Putih dan akan menjalankan pengelolaan koperasi pada dua tahun awal sebelum diserahkan kepada pengurus.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan keberadaan manajer dalam Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tidak akan menggantikan peran pengurus, melainkan hanya menjalankan fungsi pengelolaan operasional.

Asisten Deputi Bidang Organisasi dan Badan Hukum Kemenkop Try Aditya Putra mengatakan posisi pengurus termasuk anggota tetap menjadi pemegang mandat utama karena seluruh keputusan strategis berada di tangan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Baca juga:

Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos

“Tugas manajer adalah mengelola, walaupun sebenarnya mereka tidak langsung menghilangkan fungsi utama dari pengurus,” ujar Try.

Try menjelaskan tahap awal rekrutmen 30 ribu manajer itu sejalan dengan rencana operasional 30 ribu Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan diresmikan Presiden pada Agustus mendatang.

Dalam struktur koperasi, pengurus tetap berada di atas manajer karena bertanggung jawab menjalankan mandat rapat anggota, sementara manajer berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Artinya walaupun dia manajer, pegawai dari BUMN tapi tetap harus mengikuti hasil dari keputusan rapat anggota. Apa yang dimandatkan oleh rapat anggota itu nanti bisa dijalankan oleh pengelola,” ucap dia.

Ia menambahkan, secara prinsip pengurus memang memiliki fungsi sebagai pengelola. Namun, dalam kondisi tertentu ketika terdapat keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pengurus dapat menunjuk manajer untuk membantu operasional.

Kemenkop saat ini tengah menyiapkan skema kerja sama antara pengurus dan manajer untuk memastikan hubungan kerja berjalan jelas dan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola koperasi.

#Koperasi Merah Putih #Koperasi #Koperasi Desa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biarkan Ritel Modern dan Kopdes Beroperasi dan Bersaing dengan Sehat
Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menanggapi kabar penutupan sejumlah ritel modern di Lombok Tengah.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Biarkan Ritel Modern dan Kopdes Beroperasi dan Bersaing dengan Sehat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Beredar informasi yang menyebut Zulkifli Hasan meminta dana tambahan untuk program Kopdes Merah Putih. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Beredar unggahan yang menyebut DPR menyetujui penutupan Alfamart/Indomaret untuk sukseskan Koperasi Desa. Simak kebanaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Setuju, Alfamart dan Indomaret Dihentikan agar Koperasi Desa Sukses
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Koperasi Merah Putih dikabarkan membuka layanan pinjaman online lewat WhatsApp. Lalu, apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Indonesia
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Kemenkop saat ini tengah menyiapkan skema kerja sama antara pengurus dan manajer untuk memastikan hubungan kerja berjalan jelas dan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Indonesia
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Posisi manajer Kopdes sangat strategis sehingga harus diisi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola koperasi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Berita
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 resmi dibuka. Simak syarat, jadwal, dan cara daftar di phtc.panselnas.go.id sebelum 24 April.
ImanK - Jumat, 17 April 2026
Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Bagikan