Novel Baswedan: Stigma Pegawai KPK Tak Bisa Dibina Bentuk Penghinaan


Penyidik senior komisi pemberantasan korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku belum mengetahui siapa saja nama 51 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK bakal dipecat. Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga
"Tidak tahu saya. Saya kira sama seperti keterangan saya kemarin ya, mau 24 mau 51 itu bentuk penghinaan," kata Novel dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/5)
Novel menilai kebijakan Pimpinan KPK tersebut sebagai bentuk penghinaan lantaran 75 pegawai yang tak lolos TWK diberi stigma tidak bisa dibina dan tidak Pancasilais. Hal tersebut, kata dia, merupakan tuduhan keji dan jahat.
"Saya kira itu tuduhannya keji, jahat dan saya juga tidak mengerti kenapa bisa orang punya kepentingan jahat begitu untuk membikin stigma, dan itu tidak boleh terjadi," ujar Novel.

Sebelumnya, kuasa hukum 75 pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK, Saor Siagian menegaskan, tudingan tidak Pancasilais dan Taliban yang disematkan pada Novel Baswedan Cs hanya omong kosong.
"Tuduhan Taliban itu betul-betul isapan jempol, omong kosong, karena sebagian kawan-kawan ini beragama lain, dan mereka yang selama ini menunjukkan integritas komitmennya," kata Saor di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/5).
Untuk itu, Saor bersama Novel Baswedan dan sembilan orang pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK mendatangi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
"Karena ini sangat serius maka kami bersama dengan kawan-kawan, Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawannya menemui Ketua Umum PGI saudara Gomar Gultom," ujarnya.
Menurut Saor, tuduhan pada 75 pegawai KPK yang dinilai sudah tidak bisa dibina serta Taliban itu merupakan fitnah yang sangat keji.
"Jadi itu yang kami serukan ke PGI, bahwa tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa dibina atau antipancasila menurut saya fitnah yang sangat keji," tegas dia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
