Ngotot Ngaku Sebagai Penyelamat Dunia, Polisi Periksa Kejiwaan Ratu Agung Sejagat

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 18 Januari 2020
 Ngotot Ngaku Sebagai Penyelamat Dunia, Polisi Periksa Kejiwaan Ratu Agung Sejagat

Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polda Jawa Tengah mengungkapkan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan Keraton Agung Sejagat. Namun, Fanni yang mengaku sebagai ratu Keraton Agung Sejagat ini enggan mengakui kesalahannya.

Pasalnya, kepada penyidik Polda Jateng, ia mengaku menerima amanah sebagai ratu dan penyelamat dunia. Atas pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Fanni.

Baca Juga:

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Kekaisaran 'Sunda Empire'

"Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Semarang, Jumat (17/1).

Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Ameza Dahniel. Foto: Twitter/@poldajateng_

Sementara Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso lebih kooperatif dalam memberikan keterangan.

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus penipuan Keraton Agung Sejagat memiliki cabang di Klaten, KAS juga diketahui berkembang di Soloraya dan Wonogiri.

Kemudian di sekitar Soloraya juga ada, di Wonogiri juga pengikutnya cukup banyak," ujar Rycko kepada wartawan.

Kini, elum ada penambahan jumlah tersangka, tetapi penyidik masih mengusut keterlibatan mahamenteri atau mahapatih yang berperan merekrut anggota.

"Sementara masih dua. Kita masih melihat kemungkinan koordinator atau mahapatih itu masuk kategori membantu atau tidak, atau mereka masuk jadi korban. Kita masih dalami," ucapnya.

Toto dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.

Baca Juga:

Latah Ikuti Keraton Agung Sejagat, Kini di Sukoharjo Muncul Kasultanan Karaton Pajang

Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.(Knu)

Baca Juga:

Geger Keraton Agung Sejagat, Majelis Adat Kerajaan Nusantara: Dasar Historisnya Mana?

#Kapolda Jateng #Forum Silahturahmi Keraton Nusantara (FKSN) #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Video
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
"Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,”
Rezita Kesuma - Minggu, 16 Februari 2025
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Indonesia
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Lagi, kasus penipuan berkedok aplikasi kencan online kembali terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Januari 2025
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Indonesia
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar
Saking banyaknya, uang yang dipamerkan sampai memenuhi satu meja berukuran besar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Januari 2025
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar
Indonesia
Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta
Penipuan tiket pesawat berkedok agen travel kembali terjadi d Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta
Indonesia
Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina
Kerugian dari penipuan tiket disinyalir mencapai Rp 28 juta lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Januari 2025
Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina
Indonesia
Pilkada Serentak 2024, Kapolda Jateng Jaminan Keamanan Jelang Pencoblosan
Polda Jawa Tengah memastikan keamanan wilayah hukum Jawa Tengah jelang pencoblosan pada 27 November 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 November 2024
Pilkada Serentak 2024, Kapolda Jateng Jaminan Keamanan Jelang Pencoblosan
Bagikan