Ngotot Ngaku Sebagai Penyelamat Dunia, Polisi Periksa Kejiwaan Ratu Agung Sejagat
Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia (permaisuri
MerahPutih.Com - Polda Jawa Tengah mengungkapkan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan Keraton Agung Sejagat. Namun, Fanni yang mengaku sebagai ratu Keraton Agung Sejagat ini enggan mengakui kesalahannya.
Pasalnya, kepada penyidik Polda Jateng, ia mengaku menerima amanah sebagai ratu dan penyelamat dunia. Atas pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Fanni.
Baca Juga:
Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Kekaisaran 'Sunda Empire'
"Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Semarang, Jumat (17/1).
Sementara Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso lebih kooperatif dalam memberikan keterangan.
Polisi menemukan fakta baru dalam kasus penipuan Keraton Agung Sejagat memiliki cabang di Klaten, KAS juga diketahui berkembang di Soloraya dan Wonogiri.
Kemudian di sekitar Soloraya juga ada, di Wonogiri juga pengikutnya cukup banyak," ujar Rycko kepada wartawan.
Kini, elum ada penambahan jumlah tersangka, tetapi penyidik masih mengusut keterlibatan mahamenteri atau mahapatih yang berperan merekrut anggota.
"Sementara masih dua. Kita masih melihat kemungkinan koordinator atau mahapatih itu masuk kategori membantu atau tidak, atau mereka masuk jadi korban. Kita masih dalami," ucapnya.
Toto dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Baca Juga:
Latah Ikuti Keraton Agung Sejagat, Kini di Sukoharjo Muncul Kasultanan Karaton Pajang
Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.(Knu)
Baca Juga:
Geger Keraton Agung Sejagat, Majelis Adat Kerajaan Nusantara: Dasar Historisnya Mana?
Bagikan
Berita Terkait
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban