Geger Keraton Agung Sejagat, Majelis Adat Kerajaan Nusantara: Dasar Historisnya Mana?

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Januari 2020
 Geger Keraton Agung Sejagat, Majelis Adat Kerajaan Nusantara: Dasar Historisnya Mana?

Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabhumi, Rabu (15/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah membuat heboh banyak pihak. Keraton Agung Sejagat yang diklaim diri sebagai kerajaan baru setelah 500 tahun berakhirnya imperium Majapahit ditanggapi Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabhumi sebagai hal yang tidak masuk akal.

"Saya kira itu hanya mengada-ngada saja. Tidak ada dasar historis atau cerita dan tidak mempunyai basis genetik raja terdahulu (Keraton Agung Sejagat)," ujar Eddy kepada awak media termasuk merahputih.com di Solo, Rabu (15/1).

Baca Juga:

Pro Kontra Keraton Agung Sejagat, FSKN Minta Klarifikasi Kemendagri dan Kemendikbud

Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini mengajak warga tidak perlu membicarakan Keraton Agung Sejagat lagi karena itu akan membuang-buang energi.

Keraton Surakarta pertanyakan dasar historis Keraton Agung Sejagat
Wisatawan berkunjung di Keraton Kasunana Surakarta Hadiningrat, Jawa Tengah, Rabu (15/1). (MP/Ismail)

Apalagi yang disampaikan berbau hal-hal yang mistis dan tidak masuk akal serta tidak logis.

"Semua kerajaan di bawah naungan MAKN semuanya punya sejarah di Indonesia. Bahkan anggotanya adalah raja, sultan, panglingsir, pemangku adat dari seluruh nusantara yang punya basis historis masa lalu," terang Eddy.

Suami GKR Wandansari Koes Murtiyah alias Gusti Moeng, adik dari Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Pakubuwana XIII ini mendukung aparat penegak hukum menyusut tuntas dalang pendirian Keraton Agung Sejagat.

Lebih jauh, Eddy menyampaikan, MAKN mempunyai peranan untuk masa kini dan akan datang melalui basis riset keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

Baca Juga:

Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Akan Dapat Malapetaka Jika...

"Jadi tidak semua kerajaan bisa bergabung masuk sebagai anggota MAKN. Ini malah muncul Keraton Agung Sejagat yang tidak ada dasar hukum kuat dan tidak jelas asal-usulnya," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Polda Jateng Dalami Motif Pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo

#Keraton Solo #Keraton Kasunanan Solo #Forum Silahturahmi Keraton Nusantara (FKSN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan dalam hal ini Tedjowulan berperan sebagai pelaksana sekaligus penanggung jawab Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta di Pasar Klewer.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
"Panembahan Agung Tedjowulan bisa menjadi orang yang dituakan,” kata Menbud Fadli Zon
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bagikan