Geger Keraton Agung Sejagat, Majelis Adat Kerajaan Nusantara: Dasar Historisnya Mana?
Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabhumi, Rabu (15/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah membuat heboh banyak pihak. Keraton Agung Sejagat yang diklaim diri sebagai kerajaan baru setelah 500 tahun berakhirnya imperium Majapahit ditanggapi Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy Wirabhumi sebagai hal yang tidak masuk akal.
"Saya kira itu hanya mengada-ngada saja. Tidak ada dasar historis atau cerita dan tidak mempunyai basis genetik raja terdahulu (Keraton Agung Sejagat)," ujar Eddy kepada awak media termasuk merahputih.com di Solo, Rabu (15/1).
Baca Juga:
Pro Kontra Keraton Agung Sejagat, FSKN Minta Klarifikasi Kemendagri dan Kemendikbud
Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini mengajak warga tidak perlu membicarakan Keraton Agung Sejagat lagi karena itu akan membuang-buang energi.
Apalagi yang disampaikan berbau hal-hal yang mistis dan tidak masuk akal serta tidak logis.
"Semua kerajaan di bawah naungan MAKN semuanya punya sejarah di Indonesia. Bahkan anggotanya adalah raja, sultan, panglingsir, pemangku adat dari seluruh nusantara yang punya basis historis masa lalu," terang Eddy.
Suami GKR Wandansari Koes Murtiyah alias Gusti Moeng, adik dari Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Pakubuwana XIII ini mendukung aparat penegak hukum menyusut tuntas dalang pendirian Keraton Agung Sejagat.
Lebih jauh, Eddy menyampaikan, MAKN mempunyai peranan untuk masa kini dan akan datang melalui basis riset keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.
Baca Juga:
Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Akan Dapat Malapetaka Jika...
"Jadi tidak semua kerajaan bisa bergabung masuk sebagai anggota MAKN. Ini malah muncul Keraton Agung Sejagat yang tidak ada dasar hukum kuat dan tidak jelas asal-usulnya," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Polda Jateng Dalami Motif Pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Bagikan
Berita Terkait
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo