NasDem Tak Diundang dalam Silaturahmi Parpol Pro Pemerintah Bareng Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 02 April 2023
NasDem Tak Diundang dalam Silaturahmi Parpol Pro Pemerintah Bareng Jokowi

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah partai politik pro pemerintah menggelar acara bertajuk “Silahturahmi Ramadan bersama Presiden RI” yang digelar di kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta, Minggu (2/4).

Acara tersebut akan dihadiri oleh lima ketum parpol. Mereka yakni Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

Di antara sejumlah pimpinan parpol pro pemerintah tersebut, hanya Ketum NasDem Surya Paloh yang tidak ada dalam daftar tamu undangan.

Baca Juga:

Silaturahmi Ramadan Parpol Bersama Presiden, 5 Ketum Bakal Hadir di Markas PAN

Sementara itu, Megawati belum dipastikan hadir lantaran tengah berada di Jepang.

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto enggan mengungkapkan alasan mengapa Surya Paloh tidak diundang dalam acara tersebut.

Yandri menyebut acara ini dirancang oleh beberapa ketum parpol pro pemerintah. Sejumlah ketum parpol yang diundang juga atas restu Presiden Jokowi.

Baca Juga:

KPU Sebut Indeks Kepercayaan Anak Muda pada Parpol Masih Rendah

“Alasannya mungkin teman-teman sudah tahu kali ya,” kata Yandri kepada wartawan di DPP PAN, Jakarta, Minggu (2/4).

Sebelumnya, Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, acara ini merupakan pertemuan strategis bagi para pemimpin parpol untuk saling berdialog, berdiskusi, tukar pemikiran, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. (Pon)

Baca Juga:

Koalisi Perubahan Sebut Ada Potensi Parpol Lain Bergabung

#NasDem #Partai Politik #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan