Koalisi Perubahan Sebut Ada Potensi Parpol Lain Bergabung

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 25 Maret 2023
Koalisi Perubahan Sebut Ada Potensi Parpol Lain Bergabung

Konferensi pers pengumuman piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Sekretariat Perubahan di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera masih menunggu kemungkinan ada partai politik lain yang bergabung menghadapi Pemilu 2024.

"Kalau ada (parpol) yang mau gabung kan kita harus lihat-lihat gitu kan, jadi tentu banyak hal. Biasanya anak sholeh rezekinya itu tahu-tahu datang saja gitu," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya yang mewakili partainya di Tim Kecil saat konferensi pers di Sekretariat Perubahan Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Koalisi 3 Partai Usung Anies Teken Piagam Kesepakatan

Hal tersebut yang menjadi salah satu alasan KPP belum melakukan deklarasi bersama secara besar-besaran dengan ketiga ketua umum parpol koalisi.

"Tadi kenapa kami belum menetapkan kapan akan deklarasi besar, itu berharap ada partai lain yang bisa bergabung," ujarnya.

Willy menyebut pihaknya terus menjalin komunikasi dengan banyak parpol untuk bergabung dalam sekoci koalisinya guna memenangkan Pemilihan Presiden 2024.

"Intensitas komunikasi itulah yang kemudian menjadi ice breaker untuk kemudian terbentuknya koalisi yang jauh lebih besar," ucapnya.

Dia menyebut KPP merupakan koalisi yang memiliki perkembangan cepat dibandingkan koalisi lain dengan adanya piagam koalisi berikut bakal capres yang diusungnya sebagai salah satu strategi untuk menggaet masuknya parpol lain.

"Strateginya satu saja, Anies jadi presiden menang Pilpres 2024, taktiknya banyak hal. Taktiknya tiga partai ini sebagai modal dasar cukup, tapi kemudian kita harus lihat kalau toh ada tetangga yang tidak mencapai kesepakatan (membentuk koalisi), kenapa kita tidak bersama-sama (KPP)?" tuturnya.

Willy mengatakan pihaknya masih terus membuka kesempatan parpol lain yang ingin bergabung dengan koalisinya sebelum akhirnya deklarasi bersama KPP dilakukan secara besar-besaran.

"Kesabaran itu menjadi salah satu variabel penting dalam menyusun strategi-strategi jadi kita bisa melihat ini dibutuhkan kesabaran tingkat dewa untuk kemudian bisa mendapatkan rezeki anak soleh (parpol lain gabung) tadi," katanya

Willy menyebut Partai NasDem, Partai Demokrat dan PKS sudah satu frekuensi. Dia pun optimistis ketiga partai itu masih akan solid dalam KPP dan tidak berpaling pada koalisi lain.

Baca Juga:

Golkar dan PBB Buka Peluang Koalisi di Pemilu 2024

"Apakah ini akan berkurang? Insyaallah tidak. Kita justru sedang bekerja bagaimana meningkatkan adanya tambahan partai sebagai energi baru," imbuhnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman menyebut koalisinya tidak eksklusif dan masih membuka kesempatan bergabungnya parpol lain guna memperluas basis massa untuk memenangkan Pilpres 2024.

"Dan itu dilakukan oleh (bakal) capresnya sendiri, oleh Pak Anies, berkomunikasi dengan partai lain dan juga dilakukan oleh kami para pimpinan partai-partai politik yang sudah berkoalisi ini," katanya.

Bahkan, Sohibul menambahkan ada ketua umum partai politik di luar KPP yang menawarkan diri menjadi bakal cawapres Anies Baswedan untuk Pilpres 2024.

"Ya, tentu sekarang ada beberapa pimpinan partai yang ingin merapat, yang mereka kemudian mensyaratkan ketua umumnya ingin menjadi cawapres," kata Sohibul.

Namun, dia menekankan mekanisme internal koalisinya dalam menentukan bakal cawapres. Koalisinya juga telah menyerahkan mandat kepada Anies untuk memilih pasangan duetnya pada Pilpres 2024.

"Tentu kita berikan pemahaman bahwa ini koalisi yang awal sudah ada nih bertiga. Ya, tentu saja yang jadi priority dalam hal pencawapresan, apa yang berkembang dari tim tiga ini," ucapnya.

Sohibul menyebut bahwa parpol di KPP telah mengusulkan sejumlah nama bakal cawapres, mulai dari kader partainya hingga figur potensial lainnya.

"Sebetulnya nama-namanya sudah beredar. Yang jelas, dari PKS ada Kang Aher (Ahmad Heryawan), dari Demokrat ada AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), dari NasDem ada Bu Khofifah (Khofifah Indar Parawansa), bahkan juga sebelumnya ada Pak Andika (Andika Perkasa). Kemudian ada juga Mbak Yenny (Yenny Wahid) itu juga ada muncul," kata Sohibul. (*)

Baca Juga:

Cak Imin: Koalisi Gerindra-PKB Solid

#Partai Politik #Koalisi Pilpres #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan