Golkar dan PBB Buka Peluang Koalisi di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Maret 2023
Golkar dan PBB Buka Peluang Koalisi di Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat menyambangi Kantor DPP Partai Golkar. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menggelar silahturahmi dengan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto di markas Golkar, Jakarta Barat pada Selasa (21/3).

Dalam kunjungan Yusril, Airlangga mengatakan, bahwa Partai Golkar dan PBB berpeluang untuk berkoalisi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga:

Yusril Ihza Mahendra Temui Airlangga Hartarto di Markas Golkar

"Tentu kedepan menghadapi pemilu 2024 Golkar dan PBB terbuka untuk kerja sama," kata Airlangga di kandang Golkar, Jakarta Barat, Selasa (21/3).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menuturkan, pertemuannya dengan Ketum Yusril ini tidak lain ialah membahas mengenai Pemilu lima tahunan.

"Tentu kunjungan ini akan ditindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan terutama tentu menjelang kita akan mengambil keputusan terkait dengan tidak hanya pemilu legistlaitf terkait koalisi yang diperlukan untuk Pemilu presiden," tuturnya.

Baca Juga:

Cak Imin Tegaskan Kursi Menpora Jatah Golkar

Lebih lanjut, Airlangga menuturkan, jika Golkar dan PBB sudah saling mengenal secara personal sudah lama. Bahkan Ketum Yusril cukup dekat dengan pengurus Golkar sejak jaman Presiden ke-2 Soeharto.

"Cuma prof ini (Yusril) konsisten walaupun pernah menjadi utusan golongan dari fraksi Golkar pada waktu itu sekarang memimpin PBB pasca reformasi dan Pa Yusril selalu hadir dalam event pemilu-pemilu 5 tahunan," urainya.

Airlangga mengungkapan, dalam pertemuan tadi dengan Ketum Yusril membahas banyak hal. Salah satunya terkait dengan sistem proporsional Pemilu terbuka dan tertutup. Meskipun PBB dan Golkar berbeda pandangan mengenai hal itu.

"PBB tertutup dan Golkar terbuka kita sepakat itu diserahkan ke MK," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Golkar Buka Peluang Perlebar Koalisi

#PBB #Partai Golkar #Airlangga Hartarto #Koalisi Pilpres #Yusril Ihza Mahendra #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Bagikan