Silaturahmi Ramadan Parpol Bersama Presiden, 5 Ketum Bakal Hadir di Markas PAN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 02 April 2023
Silaturahmi Ramadan Parpol Bersama Presiden, 5 Ketum Bakal Hadir di Markas PAN

Acara silaturahmi Ramadan partai politik bersama Presiden Jokowi digelar di kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta, Minggu (2/4). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak lima ketua umum partai politik bakal hadir dalam acara “Silahturahmi Ramadan Bersama Presiden RI” yang digelar di kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta, Minggu (2/4).

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, acara ini merupakan pertemuan strategis bagi para pemimpin parpol untuk saling berdialog, berdiskusi, tukar pemikiran, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara.

“Selain Presiden Jokowi, PAN turut mengundang para ketua umum partai politik lain, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP,” kata pria yang karib disapa Zulhas ini dalam keterangannya, Minggu (2/4).

Baca Juga:

KPU Sebut Indeks Kepercayaan Anak Muda pada Parpol Masih Rendah

Zulhas menyampaikan, sebagai tuan rumah, PAN merasa senang dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden beserta para ketum parpol partai di pemerintahan untuk menyelenggarakan acara ini.

PAN berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh parpol dan membangun suasana politik yang menyehatkan, menggembirakan, dan menyejukkan.

“Kami percaya bahwa hanya dengan bekerja sama, kita dapat mempercepat terwujudnya cita-cita kemerdekaan dan mencapai tujuan bersama dalam menciptakan kemajuan bangsa dan negara,” ujar Zulhas. (Pon)

Baca Juga:

Koalisi Perubahan Sebut Ada Potensi Parpol Lain Bergabung

#Partai Politik #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan