Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Napi 'Dipalak' 5 Juta untuk Bebas, IPW: Oknum Kemenhukam Panen Raya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 April 2020
Napi 'Dipalak' 5 Juta untuk Bebas, IPW: Oknum Kemenhukam Panen Raya

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengakuan para napi yang mengaku ditarik pungutan untuk bisa mendapatkan asimilasi atau pembebasan bersyarat dengan alasan wabah virus corona, bukanlah hal yang mengejutkman.

Pengamat Kepolisian Neta S Pane menilai, udah menjadi rahasia uum bagi napi bahwa segala sesuatu di lapas urusannya selalu berkaitan dengan uang, apalagi pembebasan bersyarat.

Baca Juga

Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta, Jokowi Diminta Copot Menteri Yasonna

Neta berujar, umumnya para narapidana yang 'dipalak' uang demi dapat asimilasi tidak berkeberatan karena mereka dapat bebas meski rutin wajib lapor.

"Agar bisa bebas dan berada di rumah, mereka siap untuk membayar," kata Neta kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (17/4).

Neta menyebut, bagi napi kumpul dengan keluarga itu lebih baik ketimbang di penjara, yang juga harus mengeluarkan uang untuk memenuhi segala kebutuhan dan keperluan.

"Tanpa uang di lapas mereka akan didiskriminasi," jelas Neta.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Neta mengaku tak terkejut mendengar kabar para napi yang dibebaskan sempat mengatakan ada tawar menawar. Awalnya diminta Rp 7 juta dan bagi yang tidak sanggup diberi keringanan menjadi Rp 5 juta.

"Dan itu hal yang lumrah dalam "pasaran PB (pembebasan bersyarat)" bagi napi kelas teri," sebut Neta.

Jika angka Rp 5 juta itu dikalikan dengan 30.432 napi yang sudah dibebaskan Menkumham kemarin berati bisa menyentuh angka Rp 152 miliar lebih. Artinya, dengan adanya wabah virus Corona, oknum panen raya karena mendapatkan dana segar Rp 152 miliar lebih.

"Sebab wabah virus Corona bisa mereka mainkan untuk memberikan pembebasan bersyarat massal bagi napi. Bayangkan, jika kemarin pembebasan napi korupsi tidak dikritik dengan keras hingga kemudian dibatalkan, berapa duit panen raya yg akan diterima oknum kemhumham dengan alasan wabah Corona dan rasa kemanusiaan," sebut Presidium Indonesia Police Watch ini.

Neta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menciduk semua oknum yang menikmati panen raya pembebasan napi secara massal itu.

"Belajar dari kasus ini gagasan super gila menkumham yang membebaskan napi secara massal itu harus dihentikan dan tidak ada lagi pembebasan massal napi dengan alasan wabah Corona," tandas Neta.

Sementara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengaku mendapat informasi adanya oknum melakukan pungli terhadap narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi sesuai Permenkum HAM 10 Tahun 2020.

Yasonna menegaskan akan menindak tegas oknum Kemenkum HAM jika terbukti melakukan pungli tersebut

"Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan," kata Yasonna.

Baca Juga

Berulah Kembali, Hak Asimilasi Dan Integrasi Narapidana Dapat Dicabut

Ia mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi daerah menelusuri dugaan pungli tersebut. Menurutnya, tim masih terus menelusuri kebenaran informasi itu.

"Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fanpage saya," sebutnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat melapor ke pihak Kemenkum HAM jika mengetahui ada oknum yang meminta pungli terkait pembebasan napi ini atau terkait apapun. Ia menjamin data pelapor akan dirahasiakan. (Knu)

#Neta S Pane #IPW #Narapidana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
1.880 mitra di GA Bapas telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Bagikan