Napi Asimilasi COVID-19 Kembali Berulah, dari Gondol Sepeda Motor hingga Pelecehan Seksual

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 April 2020
Napi Asimilasi COVID-19 Kembali Berulah, dari Gondol Sepeda Motor hingga Pelecehan Seksual

Ilustrasi - narapidana (Antara/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Jumlah narapidana yang kembali berulah pasca bebas lewat program asimilasi terus bertambah. Sejauh ini tercatat ada puluhan napi yang kembali berbuat kejahatan.

Mereka sebelumnya mendapatkan asimilasi dari Menkumham Yasonna Laoly untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Yasonna Tak Cermat Tentukan Napi yang Dapat Asimilasi

"Dari jumlah data napi yang dibebaskan sebesar 38.822 napi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan," ucap Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4).

Jenis kejahatan yang dilakukan beragam. Mulai dari menggondol sepeda motor, kekerasan, hingga pelecehan seksual.

Ilustrasi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat meringkus tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Kubu Raya, satu pelaku diantaranya seorang napi asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, 6 April 2020 lalu.  (Istimewa)
Ilustrasi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat meringkus tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Kubu Raya, satu pelaku diantaranya seorang napi asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, 6 April 2020 lalu. (Antara/Istimewa)

Listyo menegaskan, para napi yang kembali berulah ini akan dapat hukuman yang lebih berat lagi nantinya.

"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor dan curas, serta satu pelecehan seksual. Saya tekankan terhadap napi yang melakukan kembali kejahatan, mereka akan mendapatkan sanksi dan hukuman lebih berat," kata dia.

Listyo menjelaskan, caranya nanti lewat koordinasi dengan berbagai pihak terkait semisal kejaksaan untuk menindak tegas para napi yang kembali berulah itu akan dilakukan.

Dia menambahkan, kini telah memerintahkan seluruh jajarannya berkoordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan meminta data dari para napi yang dibebaskan guna dibantu untuk dipantau oleh polisi.

Baca Juga:

Pembebasan Napi Asimilasi Tambah Beban Pengamanan Polisi saat Pandemi COVID-19

Polisi akan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk diberikan sanksi yang lebih berat maupun tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan kejahatan di masa pandemi COVID-19. Apalagi, sampai membahayakan jiwa masyarakat dan petugas.

"Saya minta anggota untuk koordinasi dengan masing-masing lapas dan rutan agar memberikan data dan alamat tempat tinggal untuk bisa kita awasi selama proses asimilasi," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Komisi III Dukung Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

#Narapidana
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Indonesia
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Aksi brutal pelarian napi di Penjara Nabire menyebabkan tiga petugas mengalami luka parah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Indonesia
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Bangunan lapas sempat dikuasai warga binaan pagi tadi, meskipun saat ini situasi sudah berhasil dikendalikan aparat keamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Indonesia
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti terjadi akibat napi menolak razia HP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Indonesia
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti menggelar razia barang-barang terlarang di lapas.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
Indonesia
Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi
Mereka berontak karena selama ini merasa ditindas saat menjalani hukuman di dalam lapas.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi
Indonesia
Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Dasar hukum yang kuat, berupa surat permohonan resmi, diperlukan untuk menelaah setiap kasus secara mendalam, termasuk aspek kemanusiaan seperti kondisi kesehatan narapidana.
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Indonesia
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Willy menekankan bahwa tindakan ini tidak boleh menjadi akhir dari segalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Indonesia
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Buntut kasus napi dugem di Pekanbaru, Komisi III DPR dan Kementerian Imipas akan benahi sistem lapas.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Bagikan