Napi Asimilasi COVID-19 Kembali Berulah, dari Gondol Sepeda Motor hingga Pelecehan Seksual


Ilustrasi - narapidana (Antara/Istimewa)
MerahPutih.com - Jumlah narapidana yang kembali berulah pasca bebas lewat program asimilasi terus bertambah. Sejauh ini tercatat ada puluhan napi yang kembali berbuat kejahatan.
Mereka sebelumnya mendapatkan asimilasi dari Menkumham Yasonna Laoly untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga:
"Dari jumlah data napi yang dibebaskan sebesar 38.822 napi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan," ucap Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4).
Jenis kejahatan yang dilakukan beragam. Mulai dari menggondol sepeda motor, kekerasan, hingga pelecehan seksual.

Listyo menegaskan, para napi yang kembali berulah ini akan dapat hukuman yang lebih berat lagi nantinya.
"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor dan curas, serta satu pelecehan seksual. Saya tekankan terhadap napi yang melakukan kembali kejahatan, mereka akan mendapatkan sanksi dan hukuman lebih berat," kata dia.
Listyo menjelaskan, caranya nanti lewat koordinasi dengan berbagai pihak terkait semisal kejaksaan untuk menindak tegas para napi yang kembali berulah itu akan dilakukan.
Dia menambahkan, kini telah memerintahkan seluruh jajarannya berkoordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan meminta data dari para napi yang dibebaskan guna dibantu untuk dipantau oleh polisi.
Baca Juga:
Pembebasan Napi Asimilasi Tambah Beban Pengamanan Polisi saat Pandemi COVID-19
Polisi akan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk diberikan sanksi yang lebih berat maupun tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan kejahatan di masa pandemi COVID-19. Apalagi, sampai membahayakan jiwa masyarakat dan petugas.
"Saya minta anggota untuk koordinasi dengan masing-masing lapas dan rutan agar memberikan data dan alamat tempat tinggal untuk bisa kita awasi selama proses asimilasi," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Komisi III Dukung Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi yang Kembali Berulah
Bagikan
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur

Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia

Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP

Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi

Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan

Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
