Yasonna Tak Cermat Tentukan Napi yang Dapat Asimilasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2020
Yasonna Tak Cermat Tentukan Napi yang Dapat Asimilasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi hukum Suparji Ahmad menilai, kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly yang membebaskan puluhan ribu narapidana (Napi) terkesan tidak cermat. Terutama dalam memetakan siapa napi yang layak diberikan asimilasi.

"Tidak cermat dalam menentukan siapa yang berhak diberikan asimilasi dan tidak," kata Suparji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca Juga:

Jumlah Orang Dalam Pengawasan di Indonesia Nyaris Tembus 200 Ribu

Suparji berujar, napi asimilasi yang kembali berulah itu punya karakter yang belum bisa diubah. Di samping itu, kata dia, situasi serba susah.

Termasuk masalah ekonomi akibat Corona, menyebabkan napi tersebut mencari jalan pintas untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, mereka tidak bisa bekerja demi menyambung hidupnya.

"Hal ini mestinya sudah diantisipasi sebelum diberikan asimilasi," kata pengajar di Universitas Al Azhar ini.

Suparji menuturkan, seharusnya pertimbangan utamanya adalah napi yang sudah lebih baik dan tidak akan mengulangi kejahatannya.

Napi kambuhan kembali ditangkap polisi
Satu dari dua pelaku kasus percobaan pencurian merupakan eks Napi asimilasi dampak COVID -19 LP Kendal. (ANTARA/ Bambang Dwi Marwoto)

Ia mendesak agar Kemenkumham segera bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan hukum kepada napi yang kembali berulah.

"Supaya ada efek jera baik untuk yang bersangkutan maupun yang lain," jelasnya.

Akan tetapi, kata dia, aspek hukum dan hak asasi manusia tetap diperhatikan aparat. Seperti melakukan tembak di tempat harus sesuai prosedur.

"Misalnya jika ada bukti kejahatan, melakukan perlawanan dan hanya untuk melumpuhkan, bukan mematikan," tuturnya.

Baca Juga:

Sembuh dari Corona, Perempuan ini Bawakan Lagu Ucapan Terima Kasih Untuk Tim Medis

Di sisi lain, dia menilai aksi sejumlah napi asimilasi yang kembali berulah itu disebabkan oleh karakter dan efek pandemi Corona.

"Penjara yang telah dijalani ternyata belum berhasil menjerakan dan mengedukasi supaya menjadi orang yang lebih baik, seharusnya setelah dipenjara taat hukum dan bermasyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan kebijakan pembebasan itu untuk menyelamatkan warga binaan dari penyebaran virus Corona atau COVID-19. Namun, sebagian dari mereka kembali melakukan kejahatan kriminal. (Knu)

#Yasonna Laoly #Narapidana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Indonesia
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Aksi brutal pelarian napi di Penjara Nabire menyebabkan tiga petugas mengalami luka parah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Indonesia
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Bangunan lapas sempat dikuasai warga binaan pagi tadi, meskipun saat ini situasi sudah berhasil dikendalikan aparat keamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Indonesia
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti terjadi akibat napi menolak razia HP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Indonesia
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti menggelar razia barang-barang terlarang di lapas.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
Indonesia
Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi
Mereka berontak karena selama ini merasa ditindas saat menjalani hukuman di dalam lapas.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi
Indonesia
Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Dasar hukum yang kuat, berupa surat permohonan resmi, diperlukan untuk menelaah setiap kasus secara mendalam, termasuk aspek kemanusiaan seperti kondisi kesehatan narapidana.
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Indonesia
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Willy menekankan bahwa tindakan ini tidak boleh menjadi akhir dari segalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Indonesia
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Buntut kasus napi dugem di Pekanbaru, Komisi III DPR dan Kementerian Imipas akan benahi sistem lapas.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Bagikan