Pembebasan Napi Asimilasi Tambah Beban Pengamanan Polisi saat Pandemi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 April 2020
Pembebasan Napi Asimilasi Tambah Beban Pengamanan Polisi saat Pandemi COVID-19

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar meringkus seorang napi berinisial S atas dugaan sebagai penjambret. ANTARA/HO-Polda Kalbar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang membebaskan sekitar 30 ribu hingga 35 ribu orang narapidana (napi) dengan alasan menghindari penularan virus corona di antara para napi kembali menjadi sorotan.

Hal tersebut lantaran banyak napi berstatus asimilasi tersebut yang kembali berulah. Terbaru adalah napi asimilasi yang terpaksa ditembak petugas kepolisian hingga tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4), lantaran merampok dan melukai korbannya di dalam sebuah angkutan kota.

Baca Juga:

Berulah Lagi, Napi Asimilasi yang Dibebaskan Menteri Yasonna Kini Diawasi Polisi

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat, tugas jajaran kepolisian sejak dua minggu terakhir terlihat kian berat dan rumit.

“Selain mewaspadai sebaran wabah COVID-19 di berbagai daerah, kepolisian juga harus mewaspadai aksi kriminal dari para napi yang dibebaskan Menkumham dengan alasan wabah COVID-19,” kata Neta kepada wartawan, Senin (20/4).

Neta menegaskan, sudah banyak kasus di berbagai daerah di mana para napi yang dibebaskan itu berulah lagi dan melakukan tindak kriminal.

“Kasus kejahatan terbanyak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedikitnya ada 10 kasus dalam dua minggu terakhir, mulai perampokan toko emas, mini market, jambret, begal sepeda motor, dan lain-lain. Kasus kejahatan juga terjadi di Medan, Sumbar, Sulsel, dan lain-lain,” ungkapnya.

Neta berharap, jajaran kepolisian khususnya TNI Polda Metro Jaya harus mencermati situasi kamtibmas di Jabodetabek akhir-akhir ini, sebab akhir-akhir ini aksi pencurian dan perampokan cukup marak di wilayah hukum Jabodetabek.

“Kenapa Jabodetabek perlu diwaspadai lebih cermat dibandingkan dengan daerah lain, ini disebabkan di wilayah ini cukup banyak golongan menengah bawah bermukim,” ujar Neta.

Napi asimilasi COVID-19 kembali ditangkap anggota Polsek Jelutung karena kasus mencurian pemberatan.(ANTARA/Nanang Mairiadi)
Napi asimilasi COVID-19 kembali ditangkap anggota Polsek Jelutung karena kasus mencurian pemberatan.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

Selain itu, lanjut Neta, cukup banyak warganya yang mencari penghasilan sebagai buruh harian, bekerja di sektor informal yang penghasilannya tidak tetap, buruh di sektor industri, dan lain-lain.

“Semua sektor itu tergolong paling parah terdampak akibat terdampak wabah COVID-19. Situasi ini diperparah lagi dengan dua hal, yakni kebutuhan menjelang Ramadan dan lebaran, serta dilepaskannya ribuan napi dari lapas (lembaga pemasyarakatan) oleh Menkumham," jelas Neta.

Neta mengungkapkan, biasanya, menjelang Ramadan dan lebaran angka kriminal di Jabodetabek memang cenderung meningkat.

“Dengan makin sulitnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat menengah bawah di tengah wabah COVID-19, kondisi sosial ekonomi kian sulit lagi, sehingga otomatis memberi kontribusi besar bagi meningkatnya angka kriminal,” tegas Neta.

Ia melihat, meningkatnya aksi kriminal belakangan ini bukanlah kejadian biasa tapi akibat dampak dari wabah COVID-19 yang kemudian ditambah lagi akibat ulah Menkumham yang melepaskan para napi dari lapas.

“Akibatnya semua beban ini harus ditanggung Polri, khususnya jajaran Polda Metro Jaya, sebab selain harus mengamankan anggotanya dari paparan COVID-19, Polri juga harus mengamankan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) agar wabah COVID-19 tidak makin meluas,” tutur mantan Wakil Pemimpin Redaksi Surat Kabar Harian Jakarta tersebut.

Baca Juga:

Bantuan Sembako Anies untuk Korban COVID-19 di Jakarta Dinilai Terlalu Kecil

Neta pun menjelaskan, dalam kondisi ini, Polda Metro Jaya juga harus menjaga masyarakat dari ulah para residivis kriminal yang kian marak.

Ke depannya, Neta memprediksi, situasi kamtibmas akan lebih sulit dan rumit lagi, artinya beban kerja Polda Metro Jaya kian besar dan pelik.

“Pertanyaannya, apakah Menkumham peduli dengan kerepotan Polri ini?,” terang Neta.

Menurut Neta, akibat kebijakannya ini, Memkumham tak cukup minta maaf kepada Polri dan masyarakat, tapi sudah layak untuk di-reshuffle dari Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo.

“Menkumham jelas harus dicopot presiden karena sudah membuat keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat menjelang ramadhan dan lebaran,” pungkas mantan Redaktur Pelaksana Koran Aksi Jakarta tersebut. (Knu)

Baca Juga:

JHL Group Kembali Berikan Bantuan ke Pemakaman Khusus COVID-19 dan Perkampungan Warga

#Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Bagikan