Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berulah Lagi, Napi Asimilasi yang Dibebaskan Menteri Yasonna Kini Diawasi Polisi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 April 2020
 Berulah Lagi, Napi Asimilasi yang Dibebaskan Menteri Yasonna Kini Diawasi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat/am).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian dari Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan guna memetakan para narapidana asimilasi yang dibebaskan Kementerian Hukum dan HAM akibat pandemi Covid-19.

Pemetaan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi peningkatan kejahatan yang dilakukan para napi yang baru saja keluar penjara.

Baca Juga:

Sembuh dari Corona, Perempuan ini Bawakan Lagu Ucapan Terima Kasih Untuk Tim Medis

Koordinasi sendiri sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis lewat Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020.

"Kita kerja sama dengan Lapas untuk memetakan napi yang sudah dapat asimilasi itu. Kemudian kita kerja sama dengan Pemda sampai RT, RW dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap para napi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/4).

Napi kambuhan kembali ditangkap polisi
Satu dari dua pelaku kasus percobaan pencurian merupakan eks Napi asimilasi dampak COVID -19 LP Kendal. (ANTARA/ Bambang Dwi Marwoto)

Pembinaan, lanjut dia diberi lewat pelatihan guna membuka peluang lapangan kerja bagi para napi. Dengan demikian diharap mereka ini tidak sampai mengulangi kejahatan lagi.

"Kita laksanakan koordinasi dengan Pemda dan stakeholder untuk bisa menyiapkan pembinaan terhadap napi asimilasi itu agar lebih produktif, mendapatkan penghasilan. Jadi, mereka tidak berbuat (kejahatan) lagi," kata Yusri.

Yusri menyebut ada pergeseran modus operasi tindak pidana perampokan di wilayah hukumnya saat wabah virus corona atau covid-19 merebak.

Para pelaku perampokan kini mengincar minimarket atau toko yang menjual kebutuhan pokok sebagai sasarannya. Sebagai salah satu contohnya belum lama ini terjadi dua aksi perampokan di minimarket di Jalan Mesjid Al Wustho, Duren Sawit, Jakarta Timur yang salah satu perampoknya terpaksa ditembak mati karena melawan.

"Memang betul ada pergeseran, ada kegiatan-kegiatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan) termasuk di dalamnya beberapa minimarket yang dijadikan sasaran. Karena sekarang rumah kan sudah agak jarang, pergeseran-pergeseran itu ada," ucap Yusri.

Namun, warga diminta tidak perlu khawatir karena Polda Metro Jaya telah memetakan daerah rawan di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Jumlah Orang Dalam Pengawasan di Indonesia Nyaris Tembus 200 Ribu

Kemudian, pihaknya juga menggelar patroli rutin yang ditingkatkan guna mencegah terjadinya kejahatan apapun jenisnya selama wabah corona.

Yusri Yunus menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani melawan polisi atau melukai warga saat beraksi.

"Kami tak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

MA Putus Lepas Eks Gubernur Aceh Abdullah Puteh

#Narapidana #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Bagikan