Berulah Lagi, Napi Asimilasi yang Dibebaskan Menteri Yasonna Kini Diawasi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat/am).
MerahPutih.Com - Kepolisian dari Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan guna memetakan para narapidana asimilasi yang dibebaskan Kementerian Hukum dan HAM akibat pandemi Covid-19.
Pemetaan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi peningkatan kejahatan yang dilakukan para napi yang baru saja keluar penjara.
Baca Juga:
Sembuh dari Corona, Perempuan ini Bawakan Lagu Ucapan Terima Kasih Untuk Tim Medis
Koordinasi sendiri sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis lewat Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020.
"Kita kerja sama dengan Lapas untuk memetakan napi yang sudah dapat asimilasi itu. Kemudian kita kerja sama dengan Pemda sampai RT, RW dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap para napi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/4).
Pembinaan, lanjut dia diberi lewat pelatihan guna membuka peluang lapangan kerja bagi para napi. Dengan demikian diharap mereka ini tidak sampai mengulangi kejahatan lagi.
"Kita laksanakan koordinasi dengan Pemda dan stakeholder untuk bisa menyiapkan pembinaan terhadap napi asimilasi itu agar lebih produktif, mendapatkan penghasilan. Jadi, mereka tidak berbuat (kejahatan) lagi," kata Yusri.
Yusri menyebut ada pergeseran modus operasi tindak pidana perampokan di wilayah hukumnya saat wabah virus corona atau covid-19 merebak.
Para pelaku perampokan kini mengincar minimarket atau toko yang menjual kebutuhan pokok sebagai sasarannya. Sebagai salah satu contohnya belum lama ini terjadi dua aksi perampokan di minimarket di Jalan Mesjid Al Wustho, Duren Sawit, Jakarta Timur yang salah satu perampoknya terpaksa ditembak mati karena melawan.
"Memang betul ada pergeseran, ada kegiatan-kegiatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan) termasuk di dalamnya beberapa minimarket yang dijadikan sasaran. Karena sekarang rumah kan sudah agak jarang, pergeseran-pergeseran itu ada," ucap Yusri.
Namun, warga diminta tidak perlu khawatir karena Polda Metro Jaya telah memetakan daerah rawan di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Jumlah Orang Dalam Pengawasan di Indonesia Nyaris Tembus 200 Ribu
Kemudian, pihaknya juga menggelar patroli rutin yang ditingkatkan guna mencegah terjadinya kejahatan apapun jenisnya selama wabah corona.
Yusri Yunus menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani melawan polisi atau melukai warga saat beraksi.
"Kami tak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara