Berulah Lagi, Napi Asimilasi yang Dibebaskan Menteri Yasonna Kini Diawasi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/Fianda Rassat/am).
MerahPutih.Com - Kepolisian dari Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan guna memetakan para narapidana asimilasi yang dibebaskan Kementerian Hukum dan HAM akibat pandemi Covid-19.
Pemetaan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi peningkatan kejahatan yang dilakukan para napi yang baru saja keluar penjara.
Baca Juga:
Sembuh dari Corona, Perempuan ini Bawakan Lagu Ucapan Terima Kasih Untuk Tim Medis
Koordinasi sendiri sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis lewat Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020.
"Kita kerja sama dengan Lapas untuk memetakan napi yang sudah dapat asimilasi itu. Kemudian kita kerja sama dengan Pemda sampai RT, RW dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap para napi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/4).
Pembinaan, lanjut dia diberi lewat pelatihan guna membuka peluang lapangan kerja bagi para napi. Dengan demikian diharap mereka ini tidak sampai mengulangi kejahatan lagi.
"Kita laksanakan koordinasi dengan Pemda dan stakeholder untuk bisa menyiapkan pembinaan terhadap napi asimilasi itu agar lebih produktif, mendapatkan penghasilan. Jadi, mereka tidak berbuat (kejahatan) lagi," kata Yusri.
Yusri menyebut ada pergeseran modus operasi tindak pidana perampokan di wilayah hukumnya saat wabah virus corona atau covid-19 merebak.
Para pelaku perampokan kini mengincar minimarket atau toko yang menjual kebutuhan pokok sebagai sasarannya. Sebagai salah satu contohnya belum lama ini terjadi dua aksi perampokan di minimarket di Jalan Mesjid Al Wustho, Duren Sawit, Jakarta Timur yang salah satu perampoknya terpaksa ditembak mati karena melawan.
"Memang betul ada pergeseran, ada kegiatan-kegiatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan) termasuk di dalamnya beberapa minimarket yang dijadikan sasaran. Karena sekarang rumah kan sudah agak jarang, pergeseran-pergeseran itu ada," ucap Yusri.
Namun, warga diminta tidak perlu khawatir karena Polda Metro Jaya telah memetakan daerah rawan di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Jumlah Orang Dalam Pengawasan di Indonesia Nyaris Tembus 200 Ribu
Kemudian, pihaknya juga menggelar patroli rutin yang ditingkatkan guna mencegah terjadinya kejahatan apapun jenisnya selama wabah corona.
Yusri Yunus menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani melawan polisi atau melukai warga saat beraksi.
"Kami tak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis