Mutasi Pejabat Eselon I Kejagung Diduga Berkaitan dengan Kasus Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Agustus 2020
Mutasi Pejabat Eselon I Kejagung Diduga Berkaitan dengan Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra saat ditangkap. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan rotasi terhadap pejabat eselon satu. Salah satu dari pejabat eselon satu yang dimutasi tersebut adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka.

Rotasi atau mutasi ini bedasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:

Sambangi LPSK, Komisi Kejaksaan Bahas Isu Djoko Tjandra

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, rotasi terhadap Jan Maringka berkaitan dengan sengkarut terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Kini, Jan Maringka dimutasi sebagai staf ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"ICW berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan reformasi besar-besaran serta menindak berbagai oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra, baik memproses etik melalui Komisi Kejaksaan atau dengan instrumen hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Selain merotasi Jan S Maringka, Kejagung juga turut merotasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sunarta yang kini menduduki posisi Jaksa Agung Muda Intelijen. Kini, staf ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Fadil Zumhana akan mengisi posisi sebagai JAM Pidum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II (ANTARA/Istimewa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II (ANTARA/Istimewa)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto akan menduduki jabatan baru selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Namun, Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin menjelaskan bahwa rotasi tersebuf tak berkaitan dengan kasus tertentu yang tengah bergulir di Korps Adhyaksa. Menurutnya, mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi.

"Mutasi atau rotasi jabatan tersebut melalui proses mekanisme yang cukup lama dan baru pada akhir bulan Juli 2020 diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon I (satu), sehingga kemudian diterbitkan Keppres tersebut diatas," kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (5/8) malam.

Baca Juga:

Sepak Terjang Djoko Tjandra Buka Borok Penegak Hukum

Oleh karena itu, mutasi atau rotasi pejabat eselon satu tersebut adalah dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personil. Sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya.

Sebelumnya, kinerja Kejaksaan Agung disorot setelah terbongkarnya kasus surat jalan terpidana kasus Djoko Tjandra. Terpidana itu sempat kabur ke Malaysia dan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri. (Pon)

Baca Juga:

Diduga Ada Aliran Dana di Balik Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

#Kejaksaan Agung #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan