Sambangi LPSK, Komisi Kejaksaan Bahas Isu Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Agustus 2020
Sambangi LPSK, Komisi Kejaksaan Bahas Isu Djoko Tjandra

Buronan Djoko Tjandra saat ditangkap. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/8). Selain penjajakan kerja sama antar kedua lembaga, dugaan keterlibatan oknum Jaksa dalam pusaran perkara Djoko Tjandra juga menjadi salah satu isu krusial yang dibahas dalam pertemuan.

Komisioner Komjak yang terdiri dari Resi Anna Napitupulu, Witono, Sri Harijati dan Apong Herlina, diterima langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama para Wakil Ketua Edwin Partogi Pasaribu, Achmadi, Antonius PS Wibowo dan Livia Iskandar. Turut pula mendampingi Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.

Baca Juga

PSI Solo 'Ditawar' Rp1 Miliar untuk Dukung Lawan Gibran di Pilwalkot Solo

Pada pertemuan yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut dimanfaatkan oleh LPSK dan Komjak untuk bertukar informasi tentang kasus Djoko Tjandra, selain itu dibahas pula strategi penuntasan skandal pelarian buron kasus Cessie Bank Bali yang sempat menguras perhatian publik, agar marwah aparat penegak hukum tetap terjaga.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, kedua lembaga bersepakat apabila Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki bersedia menjadi Justice Collaborator atau Whistleblower dalam kasus Djoko Tjandra, maka LPSK siap memberikan perlindungan. Seperti diketahui, publik sempat dihebohkan dengan kemunculan foto bersama antara Anita Kolopaking, Pinangki dan Djoko Tjandra beberapa waktu yang lalu.

“LPSK dan Komjak mendukung penuh aparat penegak hukum untuk membongkar kasus Djoko Tjandra, kami meyakini Anita dan Pinangki bisa menjadi pintu masuk pengusutan kasus tersebut” ujar Hasto.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Senada dengan Hasto, anggota Komjak Witono mengatakan bahwa peran LPSK sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dalam kasus Djoko Tjandra, dan tidak hanya terbatas pada Anita atau Pinangki saja.

“Jika ingin kasus ini terbongkar secara terang, para saksi pasti membutuhkan perlindungan agar bisa memberikan keterangan tanpa rasa takut dihadapan aparat penegak hukum” kata Witono.

Witono tak menampik bila pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki yang namanya ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. Pemanggilan bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Jaksa tersebut.

Baca Juga

PKS Tagih Janji Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law

Pertemuan ini juga dimanfaatkan kedua lembaga untuk mendiskusikan beberapa permasalahan yang muncul di lapangan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua lembaga juga menyepakati pelaksanaan kerja sama yang akan dituangkan secara formal dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang akan mulai dibahas secara intensif setelah pertemuan ini. (Pon)

#Djoko Tjandra #LPSK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Tersangka korupsi MBG, Sony Sonjaya, ajukan permohonan justice collaborator ke LPSK setelah ditolak Kejagung.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Indonesia
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Perlindungan menyeluruh dan kompensas penting untuk pemulihan korban kekerasan seksual.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, antara lain terkait potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.
Frengky Aruan - Jumat, 17 April 2026
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
Bagikan