Sambangi LPSK, Komisi Kejaksaan Bahas Isu Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Agustus 2020
Sambangi LPSK, Komisi Kejaksaan Bahas Isu Djoko Tjandra

Buronan Djoko Tjandra saat ditangkap. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (6/8). Selain penjajakan kerja sama antar kedua lembaga, dugaan keterlibatan oknum Jaksa dalam pusaran perkara Djoko Tjandra juga menjadi salah satu isu krusial yang dibahas dalam pertemuan.

Komisioner Komjak yang terdiri dari Resi Anna Napitupulu, Witono, Sri Harijati dan Apong Herlina, diterima langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama para Wakil Ketua Edwin Partogi Pasaribu, Achmadi, Antonius PS Wibowo dan Livia Iskandar. Turut pula mendampingi Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.

Baca Juga

PSI Solo 'Ditawar' Rp1 Miliar untuk Dukung Lawan Gibran di Pilwalkot Solo

Pada pertemuan yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut dimanfaatkan oleh LPSK dan Komjak untuk bertukar informasi tentang kasus Djoko Tjandra, selain itu dibahas pula strategi penuntasan skandal pelarian buron kasus Cessie Bank Bali yang sempat menguras perhatian publik, agar marwah aparat penegak hukum tetap terjaga.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, kedua lembaga bersepakat apabila Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki bersedia menjadi Justice Collaborator atau Whistleblower dalam kasus Djoko Tjandra, maka LPSK siap memberikan perlindungan. Seperti diketahui, publik sempat dihebohkan dengan kemunculan foto bersama antara Anita Kolopaking, Pinangki dan Djoko Tjandra beberapa waktu yang lalu.

“LPSK dan Komjak mendukung penuh aparat penegak hukum untuk membongkar kasus Djoko Tjandra, kami meyakini Anita dan Pinangki bisa menjadi pintu masuk pengusutan kasus tersebut” ujar Hasto.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Senada dengan Hasto, anggota Komjak Witono mengatakan bahwa peran LPSK sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dalam kasus Djoko Tjandra, dan tidak hanya terbatas pada Anita atau Pinangki saja.

“Jika ingin kasus ini terbongkar secara terang, para saksi pasti membutuhkan perlindungan agar bisa memberikan keterangan tanpa rasa takut dihadapan aparat penegak hukum” kata Witono.

Witono tak menampik bila pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki yang namanya ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. Pemanggilan bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Jaksa tersebut.

Baca Juga

PKS Tagih Janji Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law

Pertemuan ini juga dimanfaatkan kedua lembaga untuk mendiskusikan beberapa permasalahan yang muncul di lapangan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua lembaga juga menyepakati pelaksanaan kerja sama yang akan dituangkan secara formal dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang akan mulai dibahas secara intensif setelah pertemuan ini. (Pon)

#Djoko Tjandra #LPSK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Ada enam anggota keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan yang minta perlindungan ke LPSK,
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Indonesia
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
,Terinformasi ada 70 orang yang diamankan. Dari 70 orang ini, ada 66 orang yang ditahan dan sekarang ini didampingi oleh LBH Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor
Ketua LPSK Achmadi menyambut baik kelanjutan kerja sama antara KPK dan LPSK. Terlebih, kerja sama antara KPK dan LPSK telah terjalin sejak tahun 2018
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juli 2024
KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor
Bagikan