Sepak Terjang Djoko Tjandra Buka Borok Penegak Hukum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 Agustus 2020
Sepak Terjang Djoko Tjandra Buka Borok Penegak Hukum

Foto terbaru Djoko Tjandra saat tertangkap. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sepak terjang Djoko Tjandra dianggap membuka borok penegak hukum di tanah air. Apalagi dengan terbongkarnya dugaan permainan oknum aparat dalam perkara terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

"Kasus ini memberi banyak pelajaran penting yang bisa diambil, seperti rangkaian proses penanganan. Namun di sisi lain, kasus tersebut menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita," kata Politikus PKS Mardani Ali Sera, dikutip dari cuitannya, Jumat (7/8).

Baca Juga

Akhir Pelarian Buron Kakap Djoko Tjandra

Mardani berharap agar sejumlah penjahat/koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang buron di dalam negeri harus dikejar dan diungkap. Kepolisian juga harus mengejar otak penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. "Ini bisa merusak citra penegak hukum karena tidak mampu melindungi sesama aparat penegak hukum," tegas dia.

djoko tjandra
Ilustrasi - Tangkapan layar hasil identifikasi kecocokan wajah Djoko Tjandra oleh Inafis Bareskrim (Antara/Istimewa)

Menurutnya, kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary, maka penting untuk mendukung komisi III agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Djoko Tjandra. Sebagai info, pihaknya mengaku di masa reses tidak diperbolehkan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

"Pembahasan RUU Omnibus Law saja bisa dilakukan saat reses. Mengapa untuk Djoko Tjandra tidak bisa? Padahal kasus ini amat mendesak untuk dituntaskan. Publik menunggu jawaban dan DPR sebagai representasi Rumah Rakyat, sangat layak membahasnya segera," jelas anggota DPR ini.

Baca Juga:

Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik Penyidikan, Bakal Ada Tersangka Baru?

Kejagung Belum Libatkan KPK Usut Aliran Uang Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki

Mardani berharap, jangan sampai kasus Djoko Tjandra menunjukkan amburadulnya penataan negara dari level rendah sampai level tertinggi. Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas amat terlihat. "Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," sambung dia.

Yang teranyar, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa kasus dugaan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra telah dinaikkan ke tahap penyidikan. "Setelah melaksanakan kegiatan penyelidikan, digelarkan, dan sekarang sudah naik sidik," kata Argo.

Dokumen Foto Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Argo mengatakan, bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi terkait perkara tersebut. Mabes Polri juga telah menggandeng PPATK untuk mengetahui dugaan aliran dana.

"Jadi konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan adalah dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Sugiarto Tjandra sekitar bulan Mei 2020 sampai Juni 2020," jelas dia.

Namun, Argo belum mau merinci pihak mana saja yang terlibat dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dia hanya menjelaskan mereka akan dijerat dengan paal UU Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. "Tentunya ditahap penyidikan ini adalah serangkaian penyidik untuk mencari pelakunya," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

KPK Diminta Proaktif Usut Dugaan Suap Skandal Pelarian Djoko Tjandra

#Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan