KPK Diminta Proaktif Usut Dugaan Suap Skandal Pelarian Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Agustus 2020
KPK Diminta Proaktif Usut Dugaan Suap Skandal Pelarian Djoko Tjandra

Tangkapan layar hasil identifikasi kecocokan wajah Djoko Tjandra oleh Inafis Bareskrim (Antara/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk proaktif mengusut skandal pelarian hingga pemalsuan dokumen terpidana perkara pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, KPK seharusnya tidak hanya menunggu pelimpahan dari aparat penegak hukum lain dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga:

Alasan Kejagung Langsung Eksekusi Djoko Tjandra Sehari Setelah Ditangkap

"Sepatutnya, KPK masuk tanpa perlu dipersilakan tanpa perlu juga menunggu untuk dilimpahkan," kata Julius dalam diskusi daring "Pasca-penangkapan Djoko Tjandra: Apa Yang Harus Dilakukan", Rabu (5/8).

Menurut Julius, KPK tidak bisa menerapkan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi tentang menghalangi proses hukum atau obstruction of justice lantaran Djoko Tjandra telah berstatus terpidana sehingga proses hukumnya telah selesai.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA
Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

Namun, Julius mengingatkan surat jalan maupun surat bebas COVID-19 yang diperoleh Djoko Tjandra masuk delik tindak pidana korupsi karena diterbitkan dan dibantu oleh aparat negara yakni Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim. Julius menduga kuat proses terbitnya surat tersebut diwarnai praktik suap.

"Saya menduga dengan amat sangat kuat, karena tidak ada makan siang gratis, makan pagi gratis, mungkin malam malam gratis. Tetapi dokumen negara yang begitu rahasia, begitu tinggi tensinya, saya pikir ini tidak mungkin dilakukan secara gratis," ungkapnya.

Baca Juga:

Kejagung Belum Libatkan KPK Usut Aliran Uang Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki

Apalagi, beredar informasi di media sosial yang perlu dibuktikan kebenarannya mengenai adanya biaya dalam setiap dokumen negara yang diperoleh Djoko Tjandra.

"Ini yang perlu digali lebih lanjut oleh KPK tanpa perlu menunggu pelimpahan, tanpa perlu menunggu pintu masuk obstruction of justice," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Pengacara Djoko Tjandra Minta Perlindungan LPSK

#Djoko Tjandra #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan