Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu.

Penggeledahan di sejumlah kantor Bea Cukai ini diduga terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME).

POME merupakan cairan limbah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan minyak kelapa sawit. Meskipun limbah, POME bisa jadi produk bernilai tambah.

"Ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/10).

Baca juga:

Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan

Anang menyebutkan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari informasi dan data terkait kasus yang tengah ditangani.

Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah. Namun, dia enggan mengungkapkan di mana saja giat tersebut dilakukan.

Anang juga mengatakan, penanganan kasus ini masih di tahap penyidikan, sehingga tidak bisa terlalu terbuka dalam menyampaikan tiap perkembangannya.

Kemudian, Anang belum bisa berbicara banyak mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME tersebut, mulai dari barang bukti yang disita hingga identitas saksi-saksi yang sudah dimintai keterangannya.

Baca juga:

Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat

"Jadi, pada rekan-rekan, kami mohon maaf tidak bisa terbuka dalam hal ini karena sifatnya masih penyidikan," tambahnya.

Anang hanya memastikan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

"Belum dong, ini masih (proses) penyidikan," kata Anang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap pegawai Bea Cukai yang dianggap melakukan pelanggaran.

Hal ini menyusul kabar penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Rabu (22/10). (knu)

#Kejaksaan Agung #Dugaan Korupsi #Ekspor #Limbah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Indonesia Berpotensi Ekspor Baterai Untuk Keperluan EV Thailand
Berbagai produk industri hilir pertambangan juga bisa menjadi andalan Indonesia untuk diekspor ke Negeri Gajah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Indonesia Berpotensi Ekspor Baterai Untuk Keperluan EV Thailand
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Indonesia Ekspor 3,5 Ton Salak ke China
Ekspor tersebut merupakan tindak lanjut komitmen bisnis ekspor salak senilai USD 2 juta selama setahun yang tercapai dalam misi dagang Indonesia ke Shanghai.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Indonesia Ekspor 3,5 Ton Salak ke China
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan secara terpisah untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Bagikan