Diduga Ada Aliran Dana di Balik Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Agustus 2020
Diduga Ada Aliran Dana di Balik Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menemukan dugaan suap dan gratifikasi terkait hilangnya red notice atas nama Djoko dari daftar Interpol.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada indikasi adanya duit pelicin ini didapatkan setelah penyidik meminta keterangan 15 orang saksi.

Baca Juga:

KPK Diminta Proaktif Usut Dugaan Suap Skandal Pelarian Djoko Tjandra

"Dan pada Rabu, 5 Agustus 2020 kemarin, kasus ini dinaikkan menjadi tahap penyidikan,” kata Argo Yuwono kepada wartawan melalui saluran medsos Polri Kamis (6/8).

Argo tak merinci siapa saja saksi dan calon tersangka yang dibidik dalam kasus ini. Yang jelas, aliran duit ini didapatkan penyidik setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan yaitu dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait pengurusan penghapusan red notice yang terjadi sekitar bulan Mei 2020-Juni 2020,” tambah Djoko.

Ilustrasi - Tangkapan layar hasil identifikasi kecocokan wajah Djoko Tjandra oleh Inafis Bareskrim (Antara/Istimewa)
Ilustrasi - Tangkapan layar hasil identifikasi kecocokan wajah Djoko Tjandra oleh Inafis Bareskrim (Antara/Istimewa)

Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa kembali pihak yang dianggap terlibat dalam penghapusan red notice tersebut.

"Untuk kasus tipikor ini kita akan memeriksa semua yang berkaitan dengan apa yang telah kita lakukan penyidikan. Semua akan kita mintai keterangan, yang terpenting fakta hukum dan praduga tak bersalah yang kita kedepankan di sana," jelasnya.

Baca Juga:

Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik Penyidikan, Bakal Ada Tersangka Baru?

Nantinya, imbuh Argo, pihak kepolisian baru bisa menyimpulkan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ia meminta masyarakat menunggu penyidikan yang digelar penyidik.

"Nanti kita bisa melihat fakta hukum yang ada di lapangan, kita masih menunggu, karena penyidik masih bekerja, setelah kita dapatkan baru kita sampaikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan penghapusan red notice terpidana korupsi Djoko Tjandra dari penyelidikan menjadi penyidikan. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Belum Libatkan KPK Usut Aliran Uang Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki

#Djoko Tjandra #Interpol
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Polri memastikan lokasi keberadaan buronan internasional Muhammad Riza Chalid telah terpantau pascapenerbitan red notice Interpol Jumat 23 Januari lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Indonesia
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Red notice itu Jumat, 23 Januari 2026, serta telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Indonesia
Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026
Interpol akhirnya telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid (MRC) pada Jumat, 23 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026
Indonesia
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Buron internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33) bersama dua rekannya terlibat kasus pembunuhan brutal di Rumania.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Indonesia
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Res notice Riza Chalid dan Jurist Tan akan segera terbit. Hal itu diungkapkan oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Indonesia
Interpol Tak Kunjung Terbitkan Red Notice Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim
Polri memastikan telah mengetahui lokasi keberadaan tersangka Jurist Tan, meski interpol belum resmi menerbitkan red notice terhadap mantan staf khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim itu.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Interpol Tak Kunjung Terbitkan Red Notice Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim
Bagikan