Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Pengusaha Riza Chalid (Youtube)
MerahPutih.com - Penerbitan red notice untuk tersangka dugaan korupsi impor tata kelola minyak Pertamina, Riza Chalid dan tersangka korupsi Chromebook, Jurist Tan, bakal segera terbit.
Penerbitan red notice atau peringatan internasional untuk orang yang dicari hingga kini masih diproses.
"Saat ini prosesnya masih terus berjalan," kata Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10).
Amur menjelaskan, biasanya pemberitahuan dari Interpol keluar terhitung beberapa pekan sampai bulan. Hal ini berkaitan dengan antrean administrasi lintas negara.
Baca juga:
"Kami sudah minta untuk diprioritaskan," ujarnya.
Ia pun berharap, dalam waktu dekat red notice untuk dua tersangka itu akan diterbitkan oleh Interpol pusat yang berada di Lyon, Prancis.
Amur mengatakan, jika administrasi yang diserahkan Hubinter Polri lengkap, maka bisa segera dikeluarkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat lah ya. Mudah-mudahan," ujar Amur.
Baca juga:
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Sejauh ini, Amur menyebutkan belum ada kabar dari Interpol Pusat di Prancis terkait kekurangan dokumen administrasi.
“Kalau memang administrasi kami dinyatakan lengkap mereka akan terbitkan," ungkapnya.
Sebelumnya, status kewarganegaraan Riza dan mantan Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan sudah dicabut .
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut status itu didapati keduanya usai permohonan pencabutan paspor yang diajukan penyidik dikabulkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca juga:
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
"Supaya stateless kan," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/10).
Anang menjelaskan, langkah ini dilakukan agar kedua buron tersebut tak bisa pergi dari negara tempatnya bersembunyi saat ini karena tidak memiliki kewarganegaraan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan