Mundur dari Menteri Pertanian, SYL Pamit dengan Para ASN di Kementerian

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 05 Oktober 2023
Mundur dari Menteri Pertanian, SYL Pamit dengan Para ASN di Kementerian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) berjalan keluar setibanya dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjawab isu yang menyebut ia akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pembantu Jokowi. Ia mengatakan akan memberikan penjelasan soal itu pada saat yang tepat.

SYL berpamitan dengan ASN Kementerian Pertanian. Hal ini menyusul temuan dugaan korupsi dari KPK saat penggeledahan di rumahnya.

Baca Juga:

Bareskrim Verifikasi Legalitas 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan SYL

"Pada saatnya akan saya beri penjelasan. Saya akan menyelesaikan semua proses-prosesnya," ujar SYL saat ditemui di depan kantornya.


Sambil menuju mobilnya, ia dihujani berbagai pertanyaan dari wartawan. Akan tetapi, Syahrul tak menjawab satu pun pertanyaan tersebut.

Syahrul pun tak membeberkan isi pertemuannya dengan para pegawai kementeriannya. Begitu juga soal kabar ia bakal mengundurkan diri dari jabatan tak dijelaskan Syahrul.

Baca Juga:

Hari Ini Mentan SYL Bakal Menghadap Jokowi

Adapun SYL berada di kantor Kementerian Pertanian sekitar 2 jam. Dia tiba pukul 10.17 WIB dan langsung disambut oleh sejumlah pegawainya. Para pegawai berjabat tangan dengan SYL, berpelukan hingga cium tangan.

SYL sebelumnya dikabarkan mengundurkan diri setelah tersandung kasus dugaan korupsi. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tersebut. KPK juga telah menggeledah kantor Kementerian Pertanian, serta rumah dinas dan rumah pribadi SYL di Makassar.

Adapun SYL dijadwalkan siang ini akan mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 11.00. Kemudian pada pukul 13.00 ia diagendakan ke Istana Kepresidenan dan menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada pukul 14.00.

Pertemuannya dengan Jokowi diduga berkaitan dengan rencana SYL mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian. (*)

Baca Juga:

Mantan Jubir KPK Febri Siapkan Tim Gabungan Bela Mentan SYL

#Syahrul Yasin Limpo #Menteri Pertanian #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Seluruh barang bukti yang disita dari proses penggeledahan dinyatakan tidak sah itu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Bagikan