Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru

3 tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasiona

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026. Penahanan satu hari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito menilai pengungkapan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pesan tegas bahwa tidak ada program pemerintah yang kebal dari proses hukum.

Lakso mengatakan langkah Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi dan menetapkan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka harus dilihat sebagai bentuk penegakan hukum yang setara terhadap seluruh pihak.

Langkah pembongkaran ini merupakan sinyal yang baik untuk memberi pesan bahwa tidak ada program Presiden yang betul-betul tidak tersentuh sehingga tidak dapat dilakukan penegakan hukum,

kata Lakso dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Menurutnya, IM57+ Institute menolak adanya impunitas dalam penanganan perkara korupsi. Pola dugaan korupsi yang diungkap Kejagung bukan merupakan modus baru, melainkan praktik yang selama ini kerap ditemukan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Lakso menyoroti dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Dugaan itu disebut dilakukan melalui intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Apabila dilihat modusnya, mulai dari indikasi pengaturan pengadaan baik berupa mark up dan pengaturan pemenang dalam pengadaan yang jumlahnya triliunan rupiah bukanlah modus baru dalam pengadaan,

ujarnya.

Ia menyebut sejumlah pengadaan yang menjadi sorotan, mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Selain itu, Lakso juga menyinggung adanya dugaan pengondisian yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu. Menurut dia, praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang juga bukan hal baru dalam perkara korupsi.

Di sisi lain, Lakso menegaskan pembenahan sistem dan pengawalan terhadap program prioritas Presiden harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.

Kolaborasi antara penindakan melalui penegakan hukum dan pencegahan melalui perbaikan sistem menjadikan hal yang harus terus dilakukan terhadap program-program prioritas Presiden,

tegasnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Pon)

#Badan Gizi Nasional #Dugaan Korupsi #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Dalam Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan minimnya perhatian terhadap hilangnya ribuan triliun kekayaan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
BGN masih mengevaluasi wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok mampu. Kajian tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Bagikan