MUI: COVID-19 Tidak Hentikan Sertifikasi Halal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Juni 2020
MUI: COVID-19 Tidak Hentikan Sertifikasi Halal

Label Halal LPPOM MUI (Antara/ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa proses sertifikasi halal bagi masyarakat tidak berhenti di tengah wabah COVID-19. MUI tetap dapat melayani masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab.

"Di tengah pandemi COVID-19, LPPOM MUI tetap bisa melayani pelaku usaha dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin halal ikut andil dalam memacetkan bisnis di Indonesia," kata Direktur Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6), dikutip Antara.

Baca Juga:

MUI Minta Stadion Jadi Alternatif Lokasi Salat Jumat

Dia mengatakan, mitigasi risiko sudah diterapkan jauh hari pada awal tahun sebelum kasus pertama COVID-19 diumumkan di Indonesia. Proses penanggulangan itu dimulai sejak banyaknya audit luar negeri terkait produk halal.

Kendati begitu, dia mengatakan LPPOM MUI membentuk satgas tersendiri terkait COVID-19 yaitu Corona Virus Crisis Center demi keselamatan umum terutama bagi auditor, karyawan, dan pengunjung gedung.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) . (ANTARA/HO/20)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) . (ANTARA/HO/20)

Seiring dengan kebijakan bekerja dari rumah, kata dia, LPPOM MUI mengurangi kegiatan di kantor sementara proses sertifikasi halal tetap dilakukan dengan tetap aktifnya sistem Cerol-SS23000. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengecek perkembangan proses sertifikasi halalnya secara langsung.

Muti mengatakan LPPOM MUI juga menerapkan Modified Onsite Audit (MOsA) yaitu sistem audit 19 Maret 2020 yang menyesuaikan kebutuhan terkini. Audit tersebut memenuhi standar Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dipakai untuk Sistem Jaminan Halal (SJH).

Baca Juga:

Fatwa MUI Terbaru soal Pelaksanaan Salat Jumat di Masa PSBB Transisi

Meski begitu, kata dia, belum semua kategori dapat diaudit secara MOsA seperti produk penyembelihan dan gelatin.

"Secara umum, dapat disimpulkan audit bisa dilakukan secara MOsA. Kami uji coba secara bertahap. Awalya, MOsA hanya bisa diterapkan pada produk pengembangan dan perpanjangan. Kemudian setelah mendapat formula yang tepat, MOsA diujicobakan untuk perusahaan baru," katanya. (*)

Baca Juga:

Ini Dalil MUI Larang Salat Jumat Dua Gelombang Saat Pangebluk COVID-19

#Virus Corona #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Indonesia
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Menurut dia, profesi guru itu sangat mulia yang secara sabar mengajar murid-murid di sekolah agar memiliki karakter dan pengetahuan yang luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Bagikan