MUI Minta Stadion Jadi Alternatif Lokasi Salat Jumat

Ribuan umat muslim tengah menunaikan ibadah salat tahajud berjamaah di Masjid Istiqlal Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta dibukanya tempat lain seperti musala, aula, gedung olahraga, stadion, dan lainnya untuk tempat melaksanakan ibadah Salat Jumat
MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan sholat Jumat Dua Gelombang yang menyatakan bahwa Salat Jumat dilakukan dua gelombang merupakan tidak sah.
Baca Juga:
Persentase Korban Meninggal Akibat Corona di Indonesia Dinilai Cukup Tinggi
"Para ulama dari zaman ke zaman tidak memilih opsi sholat Jumat dua gelombang atau lebih di tempat yang sama karena sholat Jumat sudah membolehkan dilakukan lebih dari satu masjid di satu kawasan," kata Sekjen MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (4/6).
Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yusnar Yusuf memberi solusi yakni dengan membuka opsi Salat Jumat di tempat lain misal musala hingga stadion.

MUI berpandangan bahwa solusi untuk situasi saat ini ketika masjid tidak menampung jamaah Salat Jumat karena adanya jarak fisik atau physical distancing adalah bukan dengan mendirikan Salat Jumat secara bergelombang di satu tempat tapi dibukanya kesempatan mendirikan Salat Jumat di tempat lain seperti musala, aula, gedung olahraga, stadion, dan sebagainya.
Alternatif itu dilakukan oleh umat Islam karena dapat menghadirkan kemaslahatan bagi umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Karena hal itu mempunyai dasar alasan syari'ah (hujjah syar'iyah) yang lebih kuat dan lebih membawa kemaslahatan bagi umat Islam," jelasnya.
Baca Juga:
Cara Korea Selatan Kontrol Laju Virus Corona Dalam Waktu 14 Hari
Yusnar juga mengungkapkan, bagi jamaah yang datang terlambat dan tidak dapat tempat di masjid serta tidak menemukan tempat lain untuk Salat Jumat atau dalam kondisi adanya alasan yang dibenarkan syari'ah (udzur syar'i) dapat menggantinya dengan Salat Zuhur.
"Maka wajib menggantinya dengan Salat Zuhur sebagaimana disebutkan dalam fatwa MUI tersebut," ungkapnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
