Ini Dalil MUI Larang Salat Jumat Dua Gelombang Saat Pangebluk COVID-19

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2020
Ini Dalil MUI Larang Salat Jumat Dua Gelombang Saat Pangebluk COVID-19

Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Ridwan Kamil meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan Sabtu (30/5/2020). (Dok Humas Pemprov Jabar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang Salat Jumat dua gelombang bagi umat Islam di Indonesia karena berdasarkan pada dalil syari'ah atau hujjah syar'iyah yang lemah dan menyelisihi pendapat mayoritas atau jumhur ulama.

Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Yusnar Yusuf beralasan yang dijadikan dasar Salat Jumat dua gelombang hanya boleh di negara-negara umat Islam minoritas misalnya di Eropa, Amerika, Australia dan timur lain-lain sebagainya.

Baca Juga:

PSBB Jakarta Akhirnya Diperpanjang dan Masuk Masa Transisi

"Ini tidak bisa dihadapi dalil untuk menetapkan bolehnya hal yang sama di Indonesia karena situasi dan kondisi yang berbeda," kata Yusnar, kepada wartawan epasa di Kantor MUI, Kamis (4/6).

Yusnar menjelaskan, di negara Eropa dan negara timur lainnya umat Islam merupakan minoritas dan sangat sulit mendapatkan izin tempat untuk melaksanakan Salat Jumat.

Juga tempat yang ada tidak bisa menampung jumlah jamaah sehingga tidak ada alternatif lain bagi umat islam di sana selain mendirikan Salat Jumat secara bergelombang di tempat yang sama. Kondisi tersebut terkategori sebagai kebutuhan mendesak yang membolehkan hal itu dibolehkan.

salat jumat
Warga mendengarkan khotbah sebelum menunaikan ibadah shalat jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (3/4/2020). ANTARA FOTO/Ampelsa/pras.

"Hal seperti itu tidak terjadi di Indonesia karena umat Islam mempunyai kebebasan untuk mendirikan Salat Jumat di tempat mana pun yang memungkinkan didirikannya Salat Jumat," tegas petinggi MUI itu

Tak hanya itu, Yusnar mengungkapkan Salat Jumat dua gelombang atau lebih di suatu tempat tidak tepat menjadi solusi dalam kondisi kehidupan normal baru atau new normal life karena bisa menimbulkan kerepotan luar biasa bahkan bisa menimbulkan bahaya secara kesehatan.

"Misalnya saja untuk menunggu giliran Salat Jumat gelombang berikutnya tidak ada tempat yang aman dan memadai untuk menunggu sehingga justru berpeluang terjadinya kerumunan yang bertentangan dengan protokol kesehatan," tutup Yusnar. (Knu)

Baca Juga:

MUI Sebut Tak Sah Salat Jumat Dibagi Dua Gelombang

#MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Indonesia
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Menurut dia, profesi guru itu sangat mulia yang secara sabar mengajar murid-murid di sekolah agar memiliki karakter dan pengetahuan yang luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Bagikan