Mobil Berpelat ZZH Milik ASN Kementerian Dirusak Massa, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Mobil Berpelat ZZH Milik ASN Kementerian Dirusak Massa, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mobil ASN Dikira Punya Anggota DPR Dirusak Massa.(foto: media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MOBIL berpelat ZZH menjadi sasaran amuk massa saat demo di seputaran Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/8). Mobil tersebut dilempari batu hingga kayu lantaran dikira ditumpangi anggota DPR. Aksi itu viral di media sosial.

Nyatanya, para pelaku ‘salah sasaran’ karena mobil berkelir hitam itu rupanya ditumpangi seorang aparatur sipil negara (ASN) saat melintas di flyover depan Senayan Park. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, mobil Hyundai Palisade itu baru keluar dari Gedung MPR/DPR RI. Korban pergi dari gedung parlemen menuju ke kantornya di salah satu kementerian menggunakan mobil Hyundai Palisade bernopol B-xxxx-ZZH.

Dalam perjalanan ke kementerian tempat korban bekerja, tiba-tiba mobil dihadang massa yang mayoritas masih muda itu. Massa melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil. Mereka melempari mobil dengan batu dan kayu.

Baca juga:

Mobil Pelat Merah Lurah Manggarai Jadi Sasaran Pendemo, Camat Tebet Kumpulkan Bukti untuk Lapor ke Pimpinan



Tindakan brutal itu mengakibatkan mobil mengalami kerusakan pada bagian kaca dan badan mobil. Seseorang pria yang duduk di kursi penumpang, yang kacanya terbuka karena diamuk massa, lantas melindungi wajahnya dengan kedua tangannya.

Namun, massa yang terbakar emosi terus mengejar mobil tersebut dan merusaknya tanpa alasan yang jelas. Korban inisial BB melalui kuasa hukumnya, T, telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni perusakan secara bersama-sama Pasal 170 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Penyelidik tengah menelaah laporan itu.(knu)





#Demo Rusuh #Demonstrasi #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 40 menit lalu
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 50 menit lalu
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Guru tersebut dilaporkan pihak orangtua murid ke kepolisian setelah memberikan nasihat kepada siswanya agar tidak mudah menyerah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Indonesia
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Anggota Komisi XII DPR RI mengingatkan pemerintah agar memanfaatkan turunnya harga minyak dunia untuk memperkuat cadangan energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Indonesia
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Rekam jejak Thomas sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio memberikan perspektif yang sangat lengkap
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Bagikan