MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Maret 2025
MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan

Anggota DPR RI Ahmad Dhani. (Tangkapan Layar Youtube/TVR PARLEMEN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani, pada pekan depan.

Permintaan klarifikasi dilakukan buntut adanya aduan dari Komnas Perempuan terkait ide naturalisasi yang diduga bertendensi merendahkan martabat perempuan.

"Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD, surat. Ya kita akan panggil Ahmad Dhani mencoba klarifikasi tersebut," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan memanggil pentolan band Dewa 19 itu sebelum masa reses tiba. Namun, ia mengaku belum menjadwalkan undangan klarifikasi tersebut.

"Sebelum reses akan kita panggil. Minggu depan kayaknya," kata Dek Gam.

Baca juga:

Usul Nyeleneh Ahmad Dhani Jodohkan Pesepak Bola Asing dengan Perempuan Indonesia demi Lahirkan Bibit Unggul

Sebelumnya, Komnas Perempuan mengecam pernyataan Ahmad Dhani (AD), yang dianggap seksis karena melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia dan juga bersifat rasis.

Pernyataan ini disampaikan Ahmad Dhani dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Wamenpora Taufik Hidayat, dan Ketum PSSI Erick Thohir yang membahas naturalisasi pemain Timnas Indonesia, Rabu (6/3).

Dalam forum itu, Ahmad Dhani mengusulkan agar pesepakbola asing yang sudah tua dinaturalisasi untuk dijodohkan dengan perempuan Indonesia. Harapannya, akan lahir bibit pesepakbola handal dari perjodohan itu.

Ahmad Dhani menyarankan agar menaturalisasi eks pemain asing di atas usia 40 tahun. Syaratnya pesepakbola itu harus tergolong jago di usia aktifnya.

"Ini jadi pemikirannya agak out of the box, tapi bisa dianggarkan untuk 2026 programnya," katanya.

Baca juga:

Komnas Perempuan Tuntut MKD Periksa Ahmad Dhani Imbas Usulan Jodohkan Pemain Asing Duda Sama Cewek Indonesia

Bahkan Wakil Sekjen Partai Gerindra ini berkelakar bisa saja pesepakbola itu berstatus duda.

"Pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, pak. kita cari yang dari laki-laki aja. Nah kalau laki-laki itu kan kita bisa cari, apalagi kalau Muslim kan bisa empat istrinya pak," ujar Dhani.

Dhani pada prinsipnya sepakat dengan program naturalisasi PSSI untuk merevolusi sepak bola Indonesia. Tapi Dhani punya usulan gagasan calon pemain naturalisasi tak melulu dari Eropa. (Pon)

#Ahmad Dhani #MKD DPR #DPR RI #Komnas Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Bagikan