MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Maret 2025
MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan

Anggota DPR RI Ahmad Dhani. (Tangkapan Layar Youtube/TVR PARLEMEN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani, pada pekan depan.

Permintaan klarifikasi dilakukan buntut adanya aduan dari Komnas Perempuan terkait ide naturalisasi yang diduga bertendensi merendahkan martabat perempuan.

"Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD, surat. Ya kita akan panggil Ahmad Dhani mencoba klarifikasi tersebut," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan memanggil pentolan band Dewa 19 itu sebelum masa reses tiba. Namun, ia mengaku belum menjadwalkan undangan klarifikasi tersebut.

"Sebelum reses akan kita panggil. Minggu depan kayaknya," kata Dek Gam.

Baca juga:

Usul Nyeleneh Ahmad Dhani Jodohkan Pesepak Bola Asing dengan Perempuan Indonesia demi Lahirkan Bibit Unggul

Sebelumnya, Komnas Perempuan mengecam pernyataan Ahmad Dhani (AD), yang dianggap seksis karena melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia dan juga bersifat rasis.

Pernyataan ini disampaikan Ahmad Dhani dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Wamenpora Taufik Hidayat, dan Ketum PSSI Erick Thohir yang membahas naturalisasi pemain Timnas Indonesia, Rabu (6/3).

Dalam forum itu, Ahmad Dhani mengusulkan agar pesepakbola asing yang sudah tua dinaturalisasi untuk dijodohkan dengan perempuan Indonesia. Harapannya, akan lahir bibit pesepakbola handal dari perjodohan itu.

Ahmad Dhani menyarankan agar menaturalisasi eks pemain asing di atas usia 40 tahun. Syaratnya pesepakbola itu harus tergolong jago di usia aktifnya.

"Ini jadi pemikirannya agak out of the box, tapi bisa dianggarkan untuk 2026 programnya," katanya.

Baca juga:

Komnas Perempuan Tuntut MKD Periksa Ahmad Dhani Imbas Usulan Jodohkan Pemain Asing Duda Sama Cewek Indonesia

Bahkan Wakil Sekjen Partai Gerindra ini berkelakar bisa saja pesepakbola itu berstatus duda.

"Pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, pak. kita cari yang dari laki-laki aja. Nah kalau laki-laki itu kan kita bisa cari, apalagi kalau Muslim kan bisa empat istrinya pak," ujar Dhani.

Dhani pada prinsipnya sepakat dengan program naturalisasi PSSI untuk merevolusi sepak bola Indonesia. Tapi Dhani punya usulan gagasan calon pemain naturalisasi tak melulu dari Eropa. (Pon)

#Ahmad Dhani #MKD DPR #DPR RI #Komnas Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Hutan dan lahan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan perempuan, khususnya perempuan adat maupun perempuan yang tinggal di perdesaan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Bagikan