MKD DPR Minta Warga Awasi Kendaraan Anggota Dewan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 September 2021
MKD DPR Minta Warga Awasi Kendaraan Anggota Dewan

Kunjungan MKD ke Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melakukan kunjungan ke Bandung. Salah satu poin kunjungan ini untuk menyosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus yang digunakan pada kendaraan Anggota DPR.

Perwakilan MKD DPR, Maman Imanulhaq menyampaikan sosialisasi TNKB anggota DPR penting agar masyarakat tahu dan turut mengawasi DPR.

Baca Juga:

Achmad Yani Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi PKS DPRD DKI

"Kami ingin menjadi DPR itu 24 jam, kami ingin masyarakat mengawasi kami. Sehingga tidak ada yang merasa jadi DPR lalu melakukan kesewenang-wenangan, sejak memakai TNKB ini bisa terawasi," ucap Maman, di sela kunjungannya ke terkait Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/9).

Maman Imanulhaq menyampaikan, kunjungannya merupakan silaturahmi dan dalam upaya membangun gotong royong.

"Kami ingin menguatkan kembali bagaimana sesungguhnya peran-peran DPR baik di tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Pusat berkaitan dengan membuat Undang-Undang, Anggaran, serta pengawasan," katanya.

Menurutnya, hal tersebut memerlukan penguatan etika. Oleh sebab itu MKD dibentuk untuk menjaga marwah, martabat, dan kehormatan DPR. MKD juga berusaha untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan terjadinya persoalan di Daerah yang menyangkut Anggota DPR.

Saat menjumpai anggota DPR tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 Kota Bandung yang saat ini cenderung menurun. Berdasarkan indikator yang ada, positivity rate di Bandung angkanya 2,5 persen jauh di bawah standar WHO. BOR (Bed Occupancy Rate) saat ini 22,5 persen juga jauh di bawah standar WHO.

Kunjungannya Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan di Aula Mapolrestabes Bandung. (Humas Bandung)
Kunjungannya Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan di Aula Mapolrestabes Bandung. (Humas Bandung)

"Mudah-mudahan ini berkolerasi dengan kecepatan vaksinasi yang dilakukan untuk mempercepat penyelesaian pandemi," katanya.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung masih berhati-hati dalam merelaksasi kegiatan sosial ekonomi di Kota Bandung.

"Tempat wisata, hiburan, taman, belum kami beri relaksasi. Kami baru memberi relaksasi pada kegiatan ekonomi itu pun dengan kapasitas terbatas. Sedangkan Hotel boleh buka tapi MICE belum diperbolehkan," katanya.

Ia meminta bantuan DPR RI soal penyediaan vaksin agar target 70 persen warga disuntik vaksin bisa tercapai September, dan akhir tahun bisa 100 persen. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

DPRD Dibanjiri Karangan Bunga Interpelasi Formula E, PDIP: Masyarakat Anggap Tepat

#Sidang MKD #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan