MKD DPR Minta Warga Awasi Kendaraan Anggota Dewan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 September 2021
MKD DPR Minta Warga Awasi Kendaraan Anggota Dewan

Kunjungan MKD ke Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melakukan kunjungan ke Bandung. Salah satu poin kunjungan ini untuk menyosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus yang digunakan pada kendaraan Anggota DPR.

Perwakilan MKD DPR, Maman Imanulhaq menyampaikan sosialisasi TNKB anggota DPR penting agar masyarakat tahu dan turut mengawasi DPR.

Baca Juga:

Achmad Yani Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi PKS DPRD DKI

"Kami ingin menjadi DPR itu 24 jam, kami ingin masyarakat mengawasi kami. Sehingga tidak ada yang merasa jadi DPR lalu melakukan kesewenang-wenangan, sejak memakai TNKB ini bisa terawasi," ucap Maman, di sela kunjungannya ke terkait Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/9).

Maman Imanulhaq menyampaikan, kunjungannya merupakan silaturahmi dan dalam upaya membangun gotong royong.

"Kami ingin menguatkan kembali bagaimana sesungguhnya peran-peran DPR baik di tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Pusat berkaitan dengan membuat Undang-Undang, Anggaran, serta pengawasan," katanya.

Menurutnya, hal tersebut memerlukan penguatan etika. Oleh sebab itu MKD dibentuk untuk menjaga marwah, martabat, dan kehormatan DPR. MKD juga berusaha untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan terjadinya persoalan di Daerah yang menyangkut Anggota DPR.

Saat menjumpai anggota DPR tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 Kota Bandung yang saat ini cenderung menurun. Berdasarkan indikator yang ada, positivity rate di Bandung angkanya 2,5 persen jauh di bawah standar WHO. BOR (Bed Occupancy Rate) saat ini 22,5 persen juga jauh di bawah standar WHO.

Kunjungannya Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan di Aula Mapolrestabes Bandung. (Humas Bandung)
Kunjungannya Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan di Aula Mapolrestabes Bandung. (Humas Bandung)

"Mudah-mudahan ini berkolerasi dengan kecepatan vaksinasi yang dilakukan untuk mempercepat penyelesaian pandemi," katanya.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung masih berhati-hati dalam merelaksasi kegiatan sosial ekonomi di Kota Bandung.

"Tempat wisata, hiburan, taman, belum kami beri relaksasi. Kami baru memberi relaksasi pada kegiatan ekonomi itu pun dengan kapasitas terbatas. Sedangkan Hotel boleh buka tapi MICE belum diperbolehkan," katanya.

Ia meminta bantuan DPR RI soal penyediaan vaksin agar target 70 persen warga disuntik vaksin bisa tercapai September, dan akhir tahun bisa 100 persen. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

DPRD Dibanjiri Karangan Bunga Interpelasi Formula E, PDIP: Masyarakat Anggap Tepat

#Sidang MKD #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan