MK Ogah Digiring ke Urusan Politis Jelang Putusan Judicial Review Sistem Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Mei 2023
MK Ogah Digiring ke Urusan Politis Jelang Putusan Judicial Review Sistem Pemilu

Delapan fraksi DPR menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan sikap politiknya mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review sistem pemilu.

Juru Bicara MK Fajar Laksono enggan mengomentari ancaman delapan fraksi DPR yang akan menggunakan wewenangnya jika MK memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos partai.

Menurut Fajar, hal tersebut di luar kewenangan untuk merespons.

Baca Juga:

Hakim MK Rapat Tertutup Sebelum Putuskan Soal Sistem Pemilu 2024

"Kita bicara teknis saja," ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Menurut Fajar, para hakim terbuka mempertimbangkan dinamika-dinamika yang terjadi belakangan ini terkait sistem pemilu, termasuk masukan-masukan DPR. Menurut dia, hal tersebut menjadi otoritas hakim.

"Jadi apakah kemudian masing-masing hakim itu mempertimbangkan segala sesuatunya, itu ya otoritas hakim. Termasuk soal momentum seperti sekarang, itu otoritas hakim," pungkas Fajar.

Soal putusan sistem pemilu, kata Fajar, merupakan ranah sembilan hakim konstitusi yang akan dibahas dan diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dalam waktu dekat.

Menurut dia, sembilan hakim MK akan berpatokan pada tiga hal dalam memutuskan uji materi undang-undang, yakni fakta persidangan, alat-alat bukti, dan keyakinan hakim.

Baca Juga:

MK Kebanjiran Gugatan bila Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Diketahui, delapan fraksi DPR RI mengancam akan menggunakan hak budgeting jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Fraksi DPR tersebut berharap, MK menolak uji materi ketentuan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan delapan fraksi DPR RI yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Selain anggota fraksi Gerindra Habiburokhman, hadir juga Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Ketua fraksi PAN Saleh Daulay, Waketum PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi NasDem Robert Rouw, Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi, dan Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). (Knu)

Baca Juga:

MK Ogah Tanggapi Ancaman 8 Fraksi DPR

#Mahkamah Konstitusi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Indonesia
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan gugatan keabsahan ijazah Wapres Gibran pukul 20.00 WIB. Kepala Bakom sebut Presiden Prabowo tak akan intervensi!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan terkait gugatan syarat pendidikan Gibran malam ini. Simak isi lengkap gugatan Denny Indrayana di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan