MK Ogah Digiring ke Urusan Politis Jelang Putusan Judicial Review Sistem Pemilu


Delapan fraksi DPR menggelar konperensi pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
MerahPutih.com - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan sikap politiknya mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review sistem pemilu.
Juru Bicara MK Fajar Laksono enggan mengomentari ancaman delapan fraksi DPR yang akan menggunakan wewenangnya jika MK memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos partai.
Menurut Fajar, hal tersebut di luar kewenangan untuk merespons.
Baca Juga:
Hakim MK Rapat Tertutup Sebelum Putuskan Soal Sistem Pemilu 2024
"Kita bicara teknis saja," ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Menurut Fajar, para hakim terbuka mempertimbangkan dinamika-dinamika yang terjadi belakangan ini terkait sistem pemilu, termasuk masukan-masukan DPR. Menurut dia, hal tersebut menjadi otoritas hakim.
"Jadi apakah kemudian masing-masing hakim itu mempertimbangkan segala sesuatunya, itu ya otoritas hakim. Termasuk soal momentum seperti sekarang, itu otoritas hakim," pungkas Fajar.
Soal putusan sistem pemilu, kata Fajar, merupakan ranah sembilan hakim konstitusi yang akan dibahas dan diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dalam waktu dekat.
Menurut dia, sembilan hakim MK akan berpatokan pada tiga hal dalam memutuskan uji materi undang-undang, yakni fakta persidangan, alat-alat bukti, dan keyakinan hakim.
Baca Juga:
MK Kebanjiran Gugatan bila Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Diketahui, delapan fraksi DPR RI mengancam akan menggunakan hak budgeting jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Fraksi DPR tersebut berharap, MK menolak uji materi ketentuan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan delapan fraksi DPR RI yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Selain anggota fraksi Gerindra Habiburokhman, hadir juga Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Ketua fraksi PAN Saleh Daulay, Waketum PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi NasDem Robert Rouw, Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi, dan Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). (Knu)
Baca Juga:
MK Ogah Tanggapi Ancaman 8 Fraksi DPR
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
