Minus PAN, KIH Laporkan Setya Novanto ke MKD
Sejumlah anggota DPR diantaranya Adian Napitupulu (kiri), Budiman Sujatmiko (kedua kiri) dan Amir Uskara (kanan) menyerahkan laporan dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto dan Fadli Zon (Antara)
MerahPutih, Politik-Meski sudah bergabung ke pemerintahan, namun Partai Amanat Nasional (PAN) tidak ikut-ikutan melaporkan dua pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mayoritas anggota Dewan yang keluyuran ke konferensi pers kampanye Donald Trump merupakan anggota DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP).
"Tidak ada," kata politisi PKB, Maman Imanulhaq kepada Merahputih.com, di DPR, Jakarta, Senin (7/8) saat ditanya keikutsertaan Fraksi PAN.
Dengan demikian pelaporan dua pimpinan DPR ke MKD hanya perwakilan dari Nasdem, Hanura, PDIP, PPP, dan PKB.
Maman membantah pelaporan ke MKD ini bukan untuk menjatuhkan Setya Novanto dari posisi Ketua DPR.
"Nggak ada, justru kami menghormati ketua DPR sekarang. Kami anggap apa yang mereka lakukan tidak etis, makanya kami perhatian dengan melaporkannya," kata Maman.
Sementara itu, politikus PDIP Diah Pitaloka mengatakan, tindakannya tersebut atas inisiatif dirinya sendiri sebagai anggota DPR. Ia bahkan menuturkan belum sempat berkomunikasi dengan ketua fraksi PDIP di DPR.
"Tidak ada komunikasi dari Ketua Fraksi. Spontan saja, karena kemarin ngobrol-ngobrol, karena terdorong saja," tandasnya.
Sebelumnya, dua pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon bersama puluhan anggota dewan lainnya pada 31 Agustus hingga 2 September 2015 lalu, mereka melawat ke Amerika Serikat (AS).
Menurut rencana, lawatan tersebut bertujuan membahas program sustainable development goals (SDG). namun secara diam-diam mereka juga menghadiri kampanye calon presiden AS Donald Trump yang tidak ada dalam agenda resmi. (mad)
Baca Juga:
Dua Pimpinan DPR Dilaporkan ke MKD
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Shut Down Pemerintahan masih Lanjut, Ribuan Penerbangan di AS Dibatalkan
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia