Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Bisnis

Minimalisasi Dampak Kecelakaan Kerja Konstruksi, Gravel Luncurkan Alat Pelindung Diri

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 22 Desember 2022
Minimalisasi Dampak Kecelakaan Kerja Konstruksi, Gravel Luncurkan Alat Pelindung Diri

Gravel meluncurkan alat pelindung diri yang disebut Alat Pelindung Dulur pada Minggu (18/12). (Foto: Unsplash/Anthony Fomin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ANGKA kecelakaan kerja fatal dalam proyek konstruksi di seluruh dunia tergolong cukup tinggi tiap tahun. Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organisation (ILO) memperkirakan 60.000 kecelakaan fatal terjadi di seluruh dunia tiap tahun. Itu artinya, satu kecelakaan terjadi setiap 10 menit.

Data Biro Statistik Tenaga Kerja Amerika (US Bureau of Labor Statistic) tahun 2020 menunjukkan sektor konstruksi di Amerika, Jepang, dan Tiongkok memiliki tingkat kasus kecelakaan kerja teratas.

Sementara di Indonesia, berdasarkan data BPJS, konstruksi menaruh porsi 32% dari total kecelakaan kerja dari keseluruhan sektor di Indonesia. Tingginya angka kecelakaan kerja di industri konstruksi menjadikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tak bisa ditawar lagi.

"Selalu menerapkan K3 di lokasi kerja itu sangat penting, apalagi sektor bangunan dan konstruksi ini termasuk sektor yang cukup berisiko dalam proses kerjanya," kata Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, dalam ketika membuka Munas Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP BPU-SPSI) 2021.

Baca juga:

Gravel Berikan Apresiasi untuk Pekerja Bangunan

kecelakaan kerja

Alat Pelindung Dulur terdiri dari dua atribut keselamatan kerja: rompi dan helm kerja. (Foto: Unsplash/Emma Houghton)

Menurut Data Kemnaker, angka kecelakaan kerja di Indonesia menurun tiap tahun. Pada 2019, terdapat 155.327 kecelakaan kerja, sedangkan pada 2020 menjadi 153.055 kasus.

Gravel, perusahaan teknologi penyedia jasa tukang bangunan atau pekerja konstruksi, turut ambil bagian mendukung penurunan angka kecelakaan kerja serta dampaknya.

Gravel meluncurkan alat pelindung diri yang disebut Alat Pelindung Dulur pada Minggu, (18/12). Dulur adalah sebutan bagi mitra tukang Gravel, yang kini jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu tukang proyek dan tersebar di 18 provinsi di Indonesia.

Alat Pelindung Dulur terdiri dari dua atribut keselamatan kerja: rompi dan helm kerja. Atribut ini dapat melindungi pekerja bangunan dari potensi risiko bahaya di lokasi proyek konstruksi.

"Penggunaan rompi dan helm Gravel oleh Dulur di lingkungan kerja proyek dapat berdampak besar dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja," tutur Georgi Putra, co-founder dan CEO di Gravel, dalam keterangan tertulisnya kepada Merahputih.com.

Baca juga:

Strategi Gravel Jembatani Kepentingan Tukang dan Konsumen Properti

kecelakaan kerja
Garis spotlight di berbagai sisi bertujuan membuat tukang tetap terlihat di kondisi lingkungan kerja yang minim cahaya. (Foto: Pexels/Rodnae Productions)

Sementara itu, Fredy Yanto, co-founder dan CPO di Gravel menegaskan bahwa APD tersebut bukan hanya untuk Dulur dan Gravel saja. "Tapi juga akan berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan kerja pada sektor konstruksi di Indonesia," tutur Fredy Yanto.

Helm Gravel didesain antiretak dan dilengkapi tali pengikat untuk keamanan ekstra. Ini sesuai SNI sehingga mampu melindungi kepala dari berbagai kemungkinan tertimpa, terpukul, atau terbentur benda berat atau tajam dari tempat tinggi.

Sedangkan rompi digunakan untuk melindungi badan. Garis spotlight di berbagai sisi bertujuan membuat tukang tetap terlihat di kondisi lingkungan kerja yang minim cahaya.

Sejak APD diluncurkan, Dulur menunjukkan antusiasme besar untuk memilikinya. Tak mengherankan, bila dalam waktu singkat, banyak Dulur mengambil Alat Pelindung Dulur di workshop Gravel Jakarta dan kantor cabang Gravel Surabaya.

Respons ini menunjukkan bahwa para Dulur Gravel sudah cukup memiliki kesadaran terhadap keselamatan kerja.

“Kecelakaan kerja di proyek memang kadang tidak bisa dihindari. Jadi kita sebagai tukang harus selalu waspada melindungi diri sendiri. Kalau sudah punya rompi dan helm kayak gini, kita juga lebih tenang dan fokus kerja, kan,” beber Ahsin Denny Haris, salah satu pekerja bangunan mitra Gravel.

Selain APD, Gravel juga memiliki program lain yang mendukung K3 pada aplikasi tukang dulur, yaitu Gravel Protect. Program ini mengantisipasi apabila Dulur membutuhkan layanan kesehatan dan pertolongan medis ketika terjadi kecelakaan kerja yang bisa didapatkan. (dru)

Baca juga:

Jual-Beli Properti Kini Enggak Perlu Lagi Pakai Cara Lama

#Buruh #Properti #Pembangunan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp 9,79 Triliun, Jadi Kunci Ketahanan Pangan hingga Energi Hijau
Presiden Prabowo meresmikan lima bendungan di lima provinsi dengan total anggaran Rp9,79 triliun. Infrastruktur ini dirancang untuk mendukung irigasi puluhan ribu hektare lahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp 9,79 Triliun, Jadi Kunci Ketahanan Pangan hingga Energi Hijau
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Berita
Imbas Kebakaran Terra Drone, Sudin Citata Jaksel Periksa Ketat 650 Gedung
Sudin Citata Jaksel memeriksa 650 gedung. Lalu, ditemukan bangunan tanpa SLF dalam pemeriksaan itu.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Imbas Kebakaran Terra Drone, Sudin Citata Jaksel Periksa Ketat 650 Gedung
Berita
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55 Persen, Pramono: Bisa Kurangi Kemacetan di Jakarta Barat
Flyover Latumenten kini sudah mencapai 55 persen. Pembangunan itu rampung akhir 2026.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55 Persen, Pramono: Bisa Kurangi Kemacetan di Jakarta Barat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Bagikan