Bisnis

Minimalisasi Dampak Kecelakaan Kerja Konstruksi, Gravel Luncurkan Alat Pelindung Diri

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 22 Desember 2022
Minimalisasi Dampak Kecelakaan Kerja Konstruksi, Gravel Luncurkan Alat Pelindung Diri

Gravel meluncurkan alat pelindung diri yang disebut Alat Pelindung Dulur pada Minggu (18/12). (Foto: Unsplash/Anthony Fomin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ANGKA kecelakaan kerja fatal dalam proyek konstruksi di seluruh dunia tergolong cukup tinggi tiap tahun. Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organisation (ILO) memperkirakan 60.000 kecelakaan fatal terjadi di seluruh dunia tiap tahun. Itu artinya, satu kecelakaan terjadi setiap 10 menit.

Data Biro Statistik Tenaga Kerja Amerika (US Bureau of Labor Statistic) tahun 2020 menunjukkan sektor konstruksi di Amerika, Jepang, dan Tiongkok memiliki tingkat kasus kecelakaan kerja teratas.

Sementara di Indonesia, berdasarkan data BPJS, konstruksi menaruh porsi 32% dari total kecelakaan kerja dari keseluruhan sektor di Indonesia. Tingginya angka kecelakaan kerja di industri konstruksi menjadikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tak bisa ditawar lagi.

"Selalu menerapkan K3 di lokasi kerja itu sangat penting, apalagi sektor bangunan dan konstruksi ini termasuk sektor yang cukup berisiko dalam proses kerjanya," kata Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, dalam ketika membuka Munas Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP BPU-SPSI) 2021.

Baca juga:

Gravel Berikan Apresiasi untuk Pekerja Bangunan

kecelakaan kerja

Alat Pelindung Dulur terdiri dari dua atribut keselamatan kerja: rompi dan helm kerja. (Foto: Unsplash/Emma Houghton)

Menurut Data Kemnaker, angka kecelakaan kerja di Indonesia menurun tiap tahun. Pada 2019, terdapat 155.327 kecelakaan kerja, sedangkan pada 2020 menjadi 153.055 kasus.

Gravel, perusahaan teknologi penyedia jasa tukang bangunan atau pekerja konstruksi, turut ambil bagian mendukung penurunan angka kecelakaan kerja serta dampaknya.

Gravel meluncurkan alat pelindung diri yang disebut Alat Pelindung Dulur pada Minggu, (18/12). Dulur adalah sebutan bagi mitra tukang Gravel, yang kini jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu tukang proyek dan tersebar di 18 provinsi di Indonesia.

Alat Pelindung Dulur terdiri dari dua atribut keselamatan kerja: rompi dan helm kerja. Atribut ini dapat melindungi pekerja bangunan dari potensi risiko bahaya di lokasi proyek konstruksi.

"Penggunaan rompi dan helm Gravel oleh Dulur di lingkungan kerja proyek dapat berdampak besar dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja," tutur Georgi Putra, co-founder dan CEO di Gravel, dalam keterangan tertulisnya kepada Merahputih.com.

Baca juga:

Strategi Gravel Jembatani Kepentingan Tukang dan Konsumen Properti

kecelakaan kerja
Garis spotlight di berbagai sisi bertujuan membuat tukang tetap terlihat di kondisi lingkungan kerja yang minim cahaya. (Foto: Pexels/Rodnae Productions)

Sementara itu, Fredy Yanto, co-founder dan CPO di Gravel menegaskan bahwa APD tersebut bukan hanya untuk Dulur dan Gravel saja. "Tapi juga akan berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan kerja pada sektor konstruksi di Indonesia," tutur Fredy Yanto.

Helm Gravel didesain antiretak dan dilengkapi tali pengikat untuk keamanan ekstra. Ini sesuai SNI sehingga mampu melindungi kepala dari berbagai kemungkinan tertimpa, terpukul, atau terbentur benda berat atau tajam dari tempat tinggi.

Sedangkan rompi digunakan untuk melindungi badan. Garis spotlight di berbagai sisi bertujuan membuat tukang tetap terlihat di kondisi lingkungan kerja yang minim cahaya.

Sejak APD diluncurkan, Dulur menunjukkan antusiasme besar untuk memilikinya. Tak mengherankan, bila dalam waktu singkat, banyak Dulur mengambil Alat Pelindung Dulur di workshop Gravel Jakarta dan kantor cabang Gravel Surabaya.

Respons ini menunjukkan bahwa para Dulur Gravel sudah cukup memiliki kesadaran terhadap keselamatan kerja.

“Kecelakaan kerja di proyek memang kadang tidak bisa dihindari. Jadi kita sebagai tukang harus selalu waspada melindungi diri sendiri. Kalau sudah punya rompi dan helm kayak gini, kita juga lebih tenang dan fokus kerja, kan,” beber Ahsin Denny Haris, salah satu pekerja bangunan mitra Gravel.

Selain APD, Gravel juga memiliki program lain yang mendukung K3 pada aplikasi tukang dulur, yaitu Gravel Protect. Program ini mengantisipasi apabila Dulur membutuhkan layanan kesehatan dan pertolongan medis ketika terjadi kecelakaan kerja yang bisa didapatkan. (dru)

Baca juga:

Jual-Beli Properti Kini Enggak Perlu Lagi Pakai Cara Lama

#Buruh #Properti #Pembangunan
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Bagikan