Headline

Meski Tak Melulu Buruk, Buzzer Politik yang Memanipulasi Opini Publik Harus Ditertibkan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 08 Oktober 2019
 Meski Tak Melulu Buruk, Buzzer Politik yang Memanipulasi Opini Publik Harus Ditertibkan

Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Keberadaan buzzer politik menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi para buzzer berjasa mengkampanyekan tokoh junjungannya, namun di tepi yang lain kelompok pendengung ini cenderung memanipulasi opini publik.

Pemerintah, kata Hensat, demikian sapaan karibnya harus menertibkan buzzer nakal yang memanipulasi fakta dan opini publik. Pasalnya hal itu membahayakan persatuan dan kesatuan negara.

Baca Juga:

Polisi Bersama Kemkominfo Akan Tertibkan Para Buzzer

"Keberadaan buzzer, menurut saya, tidak hanya melulu jelek, tetapi tetap ada positif. Tapi bila buzzer memanipulasi opini publik, memanipulasi fakta, maka itu menjadi salah. Kalau itu terjadi tentu buzzer harus dihapuskan karena bukan hanya membahayakan negara, tetapi bisa memecah belah rakyat," ujar Hensat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (8/10).

Analis komunikasi politik nilai kehadiran buzzer politik perlu ditertibkan
Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Lebih lanjut ia mengungkapkan keberadaan buzzer di era media sosial (medsos) tidak bisa dinafikan lagi. Sama juga seperti medsos, buzzer juga memiliki sisi positif dan negatif. Karena itu, sebagai orang yang hidup di Bumi Indonesia, buzzer juga harus memiliki etika dalam menyebarkan berita atau opini ke masyarakat. Pasalnya, konten yang disebar para buzzer ini akan sangat mudah diserap masyarakat.

Hendri mengatakan, yang paling menakutkan bila kemudian buzzer-buzzer itu dianggap sebagai salah satu pendorong orang untuk membenci manusia Indonesia lainnya.

"Jadi kalau menurut saya, buzzer yang demikian harus dihilangkan. Itu kan mudah bagi pemerintah. Harusnya bisa, paling tidak segera dilakukan 'screening' terhadap buzzer dan mengajak semua pihak tidak menggunakan buzzer untuk kegiatan negatif," ujar founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini.

Hendri menilai, keberadaan buzzer ini harus dibedakan dibandingkan medsos. Medsos sisi positifnya sebenarnya lebih banyak dibandingkan mudharatnya. Paling kentara, dengan adanya medsos, setiap orang akhirnya bisa bebas berpendapat tanpa harus menunggu media konvensional seperti televisi, radio, dan surat kabar memuat pemikiran individu yang lain.

Selain itu, dengan medsos, orang bisa lebih eksis mengeluarkan pendapatnya. Tapi, menurut dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina ini, masalahnya adalah banyak orang yang justru bukan menyuarakan opini di medsos, tetapi hanya membaca opini orang lain. Dengan adanya opini orang lain di medsos, maka kemudian medsos dianggap sebagai wahana yang bisa mengatur opini orang lain.

Hendri melanjutkan, dengan opini orang lain dibaca, maka si individu itu bisa ikut-ikutan memiliki opini yang sama dan bisa menyuarakan opini yang sama dengan yang dibaca. Karena fenomena itu kemudian, dimanfaatkan orang-orang yang memanfaatkan medsos untuk kepentingannya dengan menggunakan buzzer.

Ilustrasi buzzer penyebar hoaks dan kebencian
Ilustrasi buzzer penyebar hoaks. (Foto: net)

“Supaya apa? Supaya lebih banyak lagi orang yang memiliki opini sama dengan dia. Jadi ini untuk mempengaruhi opini orang lain,” tutur Hendri.

Hensat sebagaimana dilansir Antara menilai, sejauh pengamatannya, keberadaan buzzer ini sangat efektif untuk melakukan propaganda. Pasalnya, rata-rata para buzzer memiliki follower yang banyak. Itulah yang membuat buzzer sangat laris, tidak hanya di even politik, tetapi juga untuk mempromosikan sesuatu.

Baca Juga:

Pengamat Kritik Buzzer Piaraan Pemerintah Pecah Belah Rakyat

Sebenarnya, kata Hendri Satrio, keberadaan para buzzer ini mudah dikenali. Caranya mereka pasti menggiring opini yang sama, isu yang sama, meskipun caranya berbeda.

Untuk itu, ia mengimbau, di tengah kondisi negara yang ‘belum sembuh’ setelah menjalani proses demokrasi serta kondisi sosial politik akhir-akhir ini, para buzzer ini harus menggunakan hati nuraninya untuk ikut serta menjaga perdamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi Indonesia.

“Menurut saya, gunakanlah buzzer-buzzer ini untuk kebaikan. Jangan digunakan untuk hal-hal yang bisa justru memutarbalikkan fakta yang akhirnya bisa menghancurkan negara ini,” pungkas Hensat.(*)

Baca Juga:

Bantah Jokowi Sengaja Pelihara Buzzer, Istana: Justru Harus Ditertibkan

#Pengamat Komunikasi Politik #Hendri Satrio #Media Sosial #Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Bagikan