Meski Setnov Tersangka, Golkar Tegaskan Tak Akan Gelar Munaslub

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017
Meski Setnov Tersangka, Golkar Tegaskan Tak Akan Gelar Munaslub

Rapat Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Beringin di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pleno DPP Partai Golkar memutuskan tak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) untuk menggeser posisi Setya Novanto dari kursi ketua umum.

Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid, usai rapat pleno di Kantor DPP Partai Beringin di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).

"DPP tetap berpendapat untuk melaksanakan keputusan rapimnas (rapat pimpinan nasional), tidak akan melaksanakan Munaslub," kata Nurdin.

Dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam itu juga memutuskan enam poin lain. Pertama, Golkar konsisten mengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagaimana amanat Munaslub Golkar 2016.

Kedua, tetap melaksanakan keputusan Rakernas Golkar 2017 yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang bunyinya senada dengan Munaslub 2016 terkait pencalonan Jokowi.

Ketiga, menyetujui keputusan Ketua umum yang menugaskan Ketua Harian dan Sekretaris jenderal DPP Golkar bersama-sama melaksanakan koordinasi, menjalankan tugas organisasi dan tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada Ketum Golkar Setnov.

"Berkaitan dengan proses pengambilan keputusan RUU Pemilu 20 Juli, seluruh anggota wajib hadir," tandasnya.

Kemudian yang kelima, DPP Golkar menugaskan kepada anggota fraksi pemenangan pemilu I dan II dan seluruh wilayah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader berkaitan dengan kondisi terkini Partai Golkar internal maupun eksternal.

"Terakhir, DPP berketetapan dalam menyikapi masalah kedepan, maka berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan-peraturan partai," ucap Nurdin.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setnov sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP.

"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam junpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta selatan, Senin (17/7).

Setnov disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

Baca berita terkait Partai Golkar lainnya di: Setya Novanto Tidak Bisa Ajukan Praperadilan, Ini Penyebabnya

#Setya Novanto #DPP Partai Golkar #KPK #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan