Meski Sebelumnya Tak Setuju, Fraksi PKS Kirim Empat Nama Pansus Banjir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Maret 2020
Meski Sebelumnya Tak Setuju, Fraksi PKS Kirim Empat Nama Pansus Banjir

Suasana sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi kawasan Bunderan Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020) pagi. Foto: ANTARA FOTO/Winda Wahyu Fariansih/wsj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PKS DPRD DKI telah mengirimkan empat nama anggotanya sebagai Pansus Banjir yang dibentuk anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih. Meskipun beberapa waktu lalu sempat tak setuju atas pembentukan pansus itu.

"Iya (sudah kirim nama-nama untuk pansus banjir)," kata Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani di Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga:

Pansus Banjir DPRD DKI Baru Kerja Setelah Bahas Calon Duet Baru Anies

Adapun empat nama yang disodorkan Fraksi PKS menjadi anggota pansus banjir adalah Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin, Achmad Yani, Dedi Supriyadi, dan Yusriah Dzinun.

Yani menjelaskan, alasan pihaknya setuju mengajukan nama untuk pansus banjir karena ada jaminan dari fraksi lain bahwa langkah ini tidak dipolitisir dan murni untuk membantu Gubernur Anies Baswedan untuk mencari solusi penanganan banjir.

"Kemarin ada jaminan dari teman-teman fraksi lain kita hanya ingin solusi. Tidak dipolitisir untuk memojokkan Pak Gubernur," jelas dia.

Petugas Damkar Jakarta Timur beserta tim ambulan tiba di Jalan Garuda Cibubur, Kecamatan Ciracas, untuk evakuasi korban banjir, Minggu (1/3/2020). Banjir di lokasi itu terjadi akibat kebocoran Tanggul Kali Cipinang. (ANTARA/HO-Damkar Jaktim).
Petugas Damkar Jakarta Timur beserta tim ambulan tiba di Jalan Garuda Cibubur, Kecamatan Ciracas, untuk evakuasi korban banjir, Minggu (1/3/2020). Banjir di lokasi itu terjadi akibat kebocoran Tanggul Kali Cipinang. (ANTARA/HO-Damkar Jaktim).

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS Abdurrahman Suhaimi menilai pansus banjir tergolong maladministrasi lantaran pembentukannya tidak diagendakan dalam rapat badan musyawarah (bamus).

"Artinya gini pas rapat (bamus) itu sudah diagendakan pimpinan mesti paraf gitu maka yang harus disiplin dalam agenda yang tertulis itu. (Bamus) tanggal 24," kata Suhaimi, Rabu (4/3) lalu.

Suhaimi pun menyayangkan pembentukan pansus itu. Sebab saat itu tidak ada agenda pembahasan pansus banjir. Namun tiba-tiba, dibentuk oleh bamus.

"Itu dia yang kita protes agar tertib administrasi. Kalau saya harus dibamuskan karena bukan agendanya itu jadi jangan smpai ada penambahan-penambahan di luar yang disepakati itu," jelasnya.

Baca Juga:

Fahira Idris Sebut Pansus Banjir Terlihat Kontraproduktif Jika Dipolitisir

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah menyetujui pembentukan pansus banjir. Ia pun telah menulis surat edaran ke fraksi-fraksi di DPRD DKI agar setiap fraksi mendaftarkan anggotanya yang menjadi anggota pansus tersebut.

Pansus itu bertujuan untuk meninjau dan mengkaji masalah banjir di Jakarta. Pembentukan ini sesuai rapat Bamus DPRD pada 24 Februari ini.

Dalam surat tersebut tertulis, pembentukan pansus sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Di Pasal 115 disebutkan, dalam membentuk pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.

Adapun komposisi jumlah anggota pansus yang ditentukan untuk tiap fraksi :

a. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 6 orang

b. Fraksi Gerindra : 5 orang

c. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera : 4 orang

d. Fraksi Partai Demokrat : 2 orang

e. Fraksi Partai Amanat Nasional : 2 orang

f. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia : 2 orang

g. Fraksi Partai Nasdem : 2 orang

h. Fraksi Partai Golkar : 1 orang

i. Fraksi Partai PKB-PPP : 1 orang. (Asp)

Baca Juga:

Pansus Banjir Terbentuk, Anies Ogah Pusing

#Banjir Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan