Pansus Banjir Terbentuk, Anies Ogah Pusing

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mau memusingkan keputusan anggota DPRD DKI yang telah membentuk panitia khusus (Pansus) Banjir.
Sebab saat ini, kata Anies, Pemprov DKI tengah fokus bersiaga dalam menghadapi musim penghujan yang akan mengguyur wilayah Jakarta hingga bulan Maret mendatang.
Baca Juga
"Yang penting pada fase ini sekarang kita fokusnya siaga, musim hujan terus berjalan," kata Anies di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/2).
Anies melanjutkan, jajaran Pemprov DKI saat juga sedang bekerja menjalankan program-program dalam penanggulangan bencana banjir di ibu kota. Tapi sayangnya Anies tak memaparkan program apa yang lagi dikerjakan dalam pengentasan permasalahan banjir ini.
"Kemudian semua program program akan kita jalankan. Sebagian sudah bisa langsung dijalankan, sebagian perlu waktu karena harus menunggu air surut," papar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengklaim bahwa banjir yang mengepung 294 Rukun Warga (RW) pada Selasa (25/2) kemarin airnya sudah mulai surut.
"Alhamdulillah sekarang ini sudah bisa dikatakan surut," cetus Anies.
Baca Juga
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi telah menyetujui pembentukan Pansus Banjir di DPRD DKI. Pansus tersebut dibuat untuk mencari solusi dalam pencegahan dan penanganan banjir di ibu kota.
Pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.
"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," kata Prasetio Edi dalam suratnya, Kamis (26/2).
Baca Juga
Berikut jumlah anggota Pansus Banjir yang ditentukan untuk tiap fraksi yakni:
1. Fraksi PDI Perjuangan: 6 orang.
2. Fraksi Partai Gerindra: 5 orang.
3. Fraksi PKS: 4 orang.
4. Fraksi Partai Demokrat: 2 orang.
5. Fraksi PAN: 2 orang
6. Fraksi PSI: 2 orang
7. Fraksi Partai NasDem: 2 orang.
8. Fraksi Partai Golkar: 1 orang.
9 Fraksi Partai PKB-PPP: 1 orang.
Tambah Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani. Zita mengatakan, untuk anggota pansus disarankan yang bisa memahami permasalahan banjir di Jakarta dan dapat menampung aspirasi fraksi terkait penanganan banjir. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
