Pansus Banjir Terbentuk, Anies Ogah Pusing

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Februari 2020
Pansus Banjir Terbentuk, Anies Ogah Pusing

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mau memusingkan keputusan anggota DPRD DKI yang telah membentuk panitia khusus (Pansus) Banjir.

Sebab saat ini, kata Anies, Pemprov DKI tengah fokus bersiaga dalam menghadapi musim penghujan yang akan mengguyur wilayah Jakarta hingga bulan Maret mendatang.

Baca Juga

Pemprov DKI Janji Keruk Sungai dan Saluran Air Atasi Banjir

"Yang penting pada fase ini sekarang kita fokusnya siaga, musim hujan terus berjalan," kata Anies di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/2).

Anies melanjutkan, jajaran Pemprov DKI saat juga sedang bekerja menjalankan program-program dalam penanggulangan bencana banjir di ibu kota. Tapi sayangnya Anies tak memaparkan program apa yang lagi dikerjakan dalam pengentasan permasalahan banjir ini.

"Kemudian semua program program akan kita jalankan. Sebagian sudah bisa langsung dijalankan, sebagian perlu waktu karena harus menunggu air surut," papar Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan keterangan di sela-sela acara peletakkan batu pertama museum Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di Jakarta, Rabu (26/2/2020). ANTARA/Aji Cakti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan keterangan di sela-sela acara peletakkan batu pertama museum Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di Jakarta, Rabu (26/2/2020). ANTARA/Aji Cakti

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengklaim bahwa banjir yang mengepung 294 Rukun Warga (RW) pada Selasa (25/2) kemarin airnya sudah mulai surut.

"Alhamdulillah sekarang ini sudah bisa dikatakan surut," cetus Anies.

Baca Juga

Bela Anies, Fadli Zon: Banjir Sudah Ada Sejak Zaman Belanda

Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi telah menyetujui pembentukan Pansus Banjir di DPRD DKI. Pansus tersebut dibuat untuk mencari solusi dalam pencegahan dan penanganan banjir di ibu kota.

Pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.

"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," kata Prasetio Edi dalam suratnya, Kamis (26/2).

Baca Juga

Sebanyak 1.253 PNS DKI Cuti dengan Alasan Banjir

Berikut jumlah anggota Pansus Banjir yang ditentukan untuk tiap fraksi yakni:

1. Fraksi PDI Perjuangan: 6 orang.

2. Fraksi Partai Gerindra: 5 orang.

3. Fraksi PKS: 4 orang.

4. Fraksi Partai Demokrat: 2 orang.

5. Fraksi PAN: 2 orang

6. Fraksi PSI: 2 orang

7. Fraksi Partai NasDem: 2 orang.

8. Fraksi Partai Golkar: 1 orang.

9 Fraksi Partai PKB-PPP: 1 orang.

Tambah Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani. Zita mengatakan, untuk anggota pansus disarankan yang bisa memahami permasalahan banjir di Jakarta dan dapat menampung aspirasi fraksi terkait penanganan banjir. (Asp)

#Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan