Pansus Banjir Terbentuk, Anies Ogah Pusing

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Februari 2020
Pansus Banjir Terbentuk, Anies Ogah Pusing

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mau memusingkan keputusan anggota DPRD DKI yang telah membentuk panitia khusus (Pansus) Banjir.

Sebab saat ini, kata Anies, Pemprov DKI tengah fokus bersiaga dalam menghadapi musim penghujan yang akan mengguyur wilayah Jakarta hingga bulan Maret mendatang.

Baca Juga

Pemprov DKI Janji Keruk Sungai dan Saluran Air Atasi Banjir

"Yang penting pada fase ini sekarang kita fokusnya siaga, musim hujan terus berjalan," kata Anies di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/2).

Anies melanjutkan, jajaran Pemprov DKI saat juga sedang bekerja menjalankan program-program dalam penanggulangan bencana banjir di ibu kota. Tapi sayangnya Anies tak memaparkan program apa yang lagi dikerjakan dalam pengentasan permasalahan banjir ini.

"Kemudian semua program program akan kita jalankan. Sebagian sudah bisa langsung dijalankan, sebagian perlu waktu karena harus menunggu air surut," papar Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan keterangan di sela-sela acara peletakkan batu pertama museum Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di Jakarta, Rabu (26/2/2020). ANTARA/Aji Cakti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan keterangan di sela-sela acara peletakkan batu pertama museum Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di Jakarta, Rabu (26/2/2020). ANTARA/Aji Cakti

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengklaim bahwa banjir yang mengepung 294 Rukun Warga (RW) pada Selasa (25/2) kemarin airnya sudah mulai surut.

"Alhamdulillah sekarang ini sudah bisa dikatakan surut," cetus Anies.

Baca Juga

Bela Anies, Fadli Zon: Banjir Sudah Ada Sejak Zaman Belanda

Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi telah menyetujui pembentukan Pansus Banjir di DPRD DKI. Pansus tersebut dibuat untuk mencari solusi dalam pencegahan dan penanganan banjir di ibu kota.

Pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.

"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," kata Prasetio Edi dalam suratnya, Kamis (26/2).

Baca Juga

Sebanyak 1.253 PNS DKI Cuti dengan Alasan Banjir

Berikut jumlah anggota Pansus Banjir yang ditentukan untuk tiap fraksi yakni:

1. Fraksi PDI Perjuangan: 6 orang.

2. Fraksi Partai Gerindra: 5 orang.

3. Fraksi PKS: 4 orang.

4. Fraksi Partai Demokrat: 2 orang.

5. Fraksi PAN: 2 orang

6. Fraksi PSI: 2 orang

7. Fraksi Partai NasDem: 2 orang.

8. Fraksi Partai Golkar: 1 orang.

9 Fraksi Partai PKB-PPP: 1 orang.

Tambah Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani. Zita mengatakan, untuk anggota pansus disarankan yang bisa memahami permasalahan banjir di Jakarta dan dapat menampung aspirasi fraksi terkait penanganan banjir. (Asp)

#Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan