Fahira Idris Sebut Pansus Banjir Terlihat Kontraproduktif Jika Dipolitisir

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Februari 2020
Fahira Idris Sebut Pansus Banjir Terlihat Kontraproduktif Jika Dipolitisir

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jakarta, Fahira Idris. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jakarta, Fahira Idris mengatakan pembentukan pansus merupakan hal biasa dan menjadi hak DPRD DKI Jakarta.

Selama bertujuan untuk mencari dan memecahkan akar persoalan, dalam hal ini soal mengatasi banjir. Namun jika arahnya ke politis atau mencari-cari kesalahan Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pansus akan jadi kontraproduktif.

Baca Juga

Sah! DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir

Menurut Fahira, jika memang ingin mencari solusi banjir, maka tantangan pansus adalah harus mampu memanggil pihak terkait. Misalnya, Pemerintah Pusat dan kepala daerah lain di Jabodetabek, termasuk gubernur-gubernur DKI sebelum Anies Baswedan.

"Sebab jika hanya Anies ditambah ahli atau akademisi saja yang dimintai keterangan, solusi banjir Jakarta tidak akan ketemu," kata Fahira dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/2).

Anggota DPD RI Fahira Idris (MP/Asropih)
Anggota DPD RI Fahira Idris (MP/Asropih)

Menurut dia, DPRD DKI harus bisa menjelaskan alasan sebenarnya dari pembentukan Pansus Banjir. Jika hanya alasan politis yang melatarbelakangi pembentukan Pansus Banjir, maka hanya akan kontraprofuktif saja.

Baca Juga

Pansus Banjir Terbentuk, Anies Ogah Pusing

Hal itu ditegaskan Senator Jakarta ini mengingat persoalan banjir di ibukota sifatnya lintas sektoral dan lintas wilayah. Jadi hanya kuasa Presiden yang bisa menghalau banjir di Jabodetabek.

Ia menyebut, apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu.

"Karena proses pemulihan ini sifat lintas provinsi dan kementerian. Cuma presiden yang punya kuasa untuk mengkoordinasikannya. Jadi pansus juga harus mampu mengikat komitmen pemerintah pusat,” pungkas Fahira

Ketua DPRD DKI Jakarta diketahui sudah mengeluarkan surat persetujuan untuk pembentukan pansus. Dewan Kebon Sirih kini tengah dalam persiapan setiap fraksi mengirimkan anggotanya untuk masuk ke dalam pansus tersebut.

Baca Juga

DPRD DKI Sepakat Bentuk Pansus Banjir, Zita: Jangan Dipolitisir

Seluruh Fraksi disebut menyetujui pansus banjir, tak terkecuali partai pendukung Anies. Adapun, Pansus ini nantinya akan membicarakan banjir yang menggenangi sekitar 294 RW di Jakarta pada Selasa (25/2).

Wakil Ketua Komisi D asal NasDem, Nova Paloh menyatakan Komisi D sebagai rekan kerja dari Dinas Sumber Daya Air sudah berkali-kali mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal banjir. Namun, menurut Nova tidak ada pergerakan signifikan dari DKI untuk mengendalikan banjir. (Knu)

#Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Fahira Idris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan